Connect with us

Politik

Kembali “Kantongi” Surat Tugas PAN, MI-BMW Hampir Penuhi Syarat Maju di Pilgub Maluku

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail- Michael Wattimena (MI-BMW), kembali mengantongi surat tugas dari partai politik sebagai peserta Pilkada serentak medio November 2024 mendatang.

Sebelumnya, pasangan yang kerab diakronim M2 dan MAMA ini, mendapat surat tugas dari DPP Partai Demokrat (4 kursi DPRD Maluku hasil Pileg 2024) untuk membangun komunikasi dengan parpol peraih kursi untuk pemenuhan minimal 20 persen kursi di DPRD Provinsi Maluku.

Kini, MI-BMW kembali mendapat surat tugas dari Partai Amanat Nasional atau PAN (3 kursi DPRD Maluku jasil Pileg 2024). Rekomendasi partai besutan Zulkifli Hasan ini sejak awal diprediksi memberikan surat sakti kepada MI-BMW.

Surat tugas PAN kepada MI-BMW, sebagaimana diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (14/5/2023) ditandatangani Ketua Tim Pilkada DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K Saleh, tertanggal 10 Mei 2024.

Isi surat tugas DPP PAN, yakni mendapatkan rekomendasi parpol lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, DPRt PAN untuk menggerakan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024, melaksanakan kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten memenangkan Pilkada 2024, dan sanggup menanggung atau membayar lembaga survei yang ditunjuk DPP PAN.

Dengan dikantongi surat tugas Demokrat dan PAN, MI-BMW, saat ini tinggal merebut rekomendasi satu partai politik peraih kursi di DPRD Maluku, sehingga memenuhi syarat minimal 20 persen kursi di DPRD Maluku, yakni 9 kursi dari 45 kursi di lembaga politik itu. Sebab, parpol peraih kursi di DPRD Maluku meraih minimal 2 kuri.

Lantas, selain Partai Demokrat dan PAN yang sudah memberikan surat tugas, informasi yang diperoleh sejumlah partai politik yang berpeluang mengusung MI-BMW, yakni Partai NasDem (5 kursi), Partai Golkar (4 kursi), PKS (4 kursi), Partai Hanura (3 kursi) dan PKB (3 kursi).”Dari sejumlah partai ini hampir pasti mengusung MI-BMW,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (24/5/2024).

Terpisah, salah satu pegiat Demokrasi lokal, Sally Porsiana menilai, dari sejumlah bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, MI-BMW sudah ada langkah maju sebagai peserta Pilgub.”Artinya, butuh rekomendasi 1 parpol peraih kursi di DPRD Maluku, MI-BMW sudah penuhi syarat,”kata Porsiana.

Itu berarti, ingat dia, MI berstatus sebagai petahana bersama BMW, tidak lagi bersusah payah meraih rekomendasi parpol, namun langsung bergerak melakukan konsolidasi internal dan eksternal memenangkan pesta demokrasi lokal lima tahunan itu. “Apalagi, proses pencoblosan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang tinggal beberapa bulan lagi,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *