Connect with us

Hukum

Kembali, Polisi Sita Ribuan Liter Sopi dari Pulau Seram

Published

on

AMBON,DM.COM,-Bukan hanya minuman tradisional jenis Sopi dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) disita oleh aparat Kepolisian, Sopi yang diangkut dari Pulau Seram, tak luput dari perhatian pihak Kepolisian. Buktinya, ketika minuman memabukan itu diangkut dengan mobil dari Pulau Seram, langsung disita.

Sebelumnya, ratusan Liter Sopi, di siram ke laut, setelah aparat Polsek KYPS, menemukan minuman  itu di KM Cantika Leatari 77B yang baru saja berlayar dari sejumlah pulau di MBD, Jumat (4/11/2022).

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, proses penyitaan Sopi, dilakukan di pintu masuk dermaga Penyeberangan Hunimua, Kecamatan Salahutu,  Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (8/11/2022) sekira pukul 07.00 WIT.”Jadi, telah di laksnaakan Giat Razia oleh Personil  Polsek Salahutu, dengan sasaran kendaraan roda empat dan kendaraan roda enam serta barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis Sopi yang baru tiba dari dermaga penyeberangan Waipirit Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat di dermaga penyeberangan Hunimua Negeri Liang,”kata Utomo, Selasa (8/11/2022).

Dikatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut, yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum,  Polsek Salahutu.”Kegiatan razia tersebut di laksanakan oleh Personil Polsek Salahutu yang bertugas Pam Dermaga Penyebrangan Hunimua Bripka Alwi Kadafi Alidrus,”sebutnya.

Dia membeberkan, dalam giat razia tersebut berhasil di temukan barang titipan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi pada mobil Box dengan Nomor Polisi DE 8491 MU dengan Pengemudi atas nama Doli Kelelawar, alamat Waipia, dan Barang Bukti tersebut di kemas di dalam karung ukuran 50 Kg sebanyak 15 Karung, kurang lebih 1.100 Liter.”Kemudian Barang Bukti tersebut langsung di amankan Ke Mako Polsek Salahutu, guna di musnakan,”tegasnya.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *