Connect with us

Hukum

Kembali, Ratusan Liter Sopi dari MBD Disita Polisi, Langsung Disiram ke Laut

Published

on

AMBON, DM.COM,-Sebagian masyarakat di Kabupaten  Maluku Barat Daya (MBD), sepertinya ingin menunjukan kepada aparat Kepolisian, bahwa minuman tradisional jenis Sopi, meski dilarang dan sering disita, namun tidak ada pilihan lain mereka memasarkan minuman itu ke Kota Ambon.

Buktinya, setiap kapal penumpang yang baru tiba dari sejumlah pulau di Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste dan Australia itu, selalu membawa minuman tradisional itu.

Namun, pihak Kepolisian selalu menyita minuman memabukan tersebut. Ini setelah, KM Santika Lestari 77B baru tiba di Pelabuhan Slamet Riyadi, setelah melakukan pelayaran dari Damer, Moa, Letti, Romang, dan Kisar pulang pergi. Kapal itu tiba, Jumat (4/11/2022) sekira pukul 09.00 WIT.

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, saat kapal tersebut tambat,  langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang. 

Kemudian, kata dia, bersamaan pula anggota Polsek KPYS yang di pimpin  Kapolsek KPYS Iptu Jounanda W. Kusno, S.Tr.K,melaksanakan pengamanan serta Razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

“Selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, anggota Polsek KPYS juga melakukan razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang, dan Selama kegiatan tersebut telah di temukan minuman keras tradisional jenis sopi yang di kemas menggunakan jerigen,”beber Utomo, Jumat (4/11/2022)

Sopi yang Disita, yakni  5  jerigen  ukuran 35 Liter, 17  jerigen ukuran 5 Liter,  4 botol plastik ukuran 500 Mili liter. Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 262 liter.”Namun dari hasil temuan minuman keras tradisional jenis Sopi tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut,”terangnya.

Selanjutnya, lanjut dia,  barang bukti minuman keras tradisional jenis Sopi langsung di musnahkan dengan cara di tuangkan ke laut.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *