Connect with us

Ragam

Kembali Razia Miras, Polsek Sirimau Berhasil Sita Puluhan Liter Sopi

Published

on

AMBON, DM.COM,-Polsek Sirimau, kembali melakukan razia Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sopi. Razia Miras dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi cuaca keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.

Kali ini, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 20 Liter Sopi. Ini setelah, Selasa (30/5/2023) sekira Pukul 19.40 WIT, bertempat di Wilayah Hukum Polsek Sirimau, tepatnya di jalaj Dr. Setia Budi tyrun-turun RRI Waititar, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, telah dilaksanakan Giat Operasi Razia Minuman Keras dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polresta P. Ambon dan P. P. Lease, khususnya Sektor Sirimau.

“Pelaksanaan Operasi Razia Miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, AKP. Sally Lewerissa, didampingi Wakapolsek Sirimau, Kanit Ik. Sek. Sirimau, bersama 3 Pers Sek. Sirimau,”kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, Rabu (31/5/2023).

Duakui, operasi razia Miras tersebut telah, diamankan orang yang sementara mengkomsumsi Miras tradisional jenis Sopi, yang bertempat di Jalan Yan Paays dan Jalan Dr. Setia Budi. Mereka adalah, Melianus Pattipelohi, Defi Pattikawa, dan Rafael Peruru.”Dari ketiga orang tersebut, kemudian dilakukan interogasi dan diperoleh lokasi Miras jenis Sopi,”bebernya.

Dari keterangan tiga warga tersebut, Polisi kemudian bergerak ke Jalan Dr. Setia Budi turun-turun RRI Waititar. Disana, telah ditemukan dan diamankan Miras tradisional jenis Sopi sebanyak 20 Liter, tanpa pemilik, yang dikemas dalam kemasan 18 Kantong plastik.”Selanjutnya Barang Bukti berupa Minuman Keras Tradisional jenis Sopi, yang berhasil diamankan sebanyak 20 Liter, langsung diamankan di Mapolsek Sirimau,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *