Parlemen
Kembalikan Aset Pemprov Sebelum Lepas Jabatan, Melki Sairdekut Dipuji

AMBON,DM.COM,-Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, beberapa hari sebelum melepas jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, langsung mengembalikan seluruh aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Pengembalian aset Pemprov Maluku, berupa mobil dinas dan mengembalikan kunci rumah dinas yang selama ini dipakai dan dihuni Sairdekut. Sairdekut telah mengundurkan dari keanggotaan di lembaga politik itu dan saat ini mantan politisi Gerindra itu mencalonkan diri merebut kursi Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berpasangan dengan Kelvin Keliduan sebagai calon Wakil Bupati setempat.
Pimpinan sementara DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun menututkan, sehari sebelum berakhir masa jabatan anggota DPRD Provinsi Maluku, Periode 2019-2024, Sairdekut langsung menyerahkan kunci rumah dibas mobil. “Juga pak Efendi Latuconsina (mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku) melakulan hal yang sama. Ini prilaku pejabat yang patut dicontohi,”kata Watubun yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku Periode 2019-2024, kepada awak media, Senin (7/10/2024).
Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku ini kemudian memuji sikap Sairdekut yang jarang dilakukan oleh pejabat lainya ketika masa jabatanya habis atau lengser setelah berkuasa.”Saya juga satu ketika tidak lagi menjadi pimpinan dewan saya legowo dan sukarela mengembalikan aset Pemprov,”tegasnya.
Dia kemudian, mencontohkan mantan pejabat yang enggan menyerahkan aset Pemprov. Bahkan, ada juga yang masih memakai jasa ajudan yang tidak patut dilakukan.”Kita minta Sekda Maluku segera menarik mereka,”pungkasnya.(DM-04)