Connect with us

Politik

Kepada Lodarmase, Serin :  Harus Klarifikasi &  Minta Maaf ke Hanura !!

Published

on

AMBOM, DM.COM,-Saling serang antara sesama kader Partai Hanura, mulai memanas. Ini setelah ada dugaan satu per satu kader terbaik di level DPRD kabupaten/kota serta Provinsi bakal di depan atau di ganti lewat Pergantian Antar Waktu atau PAW.

Ini setelah tudingan mantan Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Philipus Teopilus Lodarmase, secara terang-terangan mengakui kalau ada upaya PAW masal kader Hanura di DPRD KKT, sejumlah kabupaten/kota serta  provinsi, disikapi serius Ketua DPC Hanura KKT, Hendrikus Serin.

Serin, meminta Lodarmase agar segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Partai Hanura atas tuduhan yang disampaikan melalui pernyataan  dipemberitaan DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (4/9/2022).

Pasalnya, menurut Serin, tudingan Lodarmase terhadap partai besutan Ketua Umum Oesman Sapta Odang, sarat muatan “sakit hati.” Menurut Serin, domisili Lodarmase di Kota Manado, Provinsi Sulawessi Utara, tidak ada perhatian sama sekali kepada partai. Sebab itu, usai pemilu 2019 silam, DPC Hanura KKT mereposisi struktur dan menggantinya dari jabatan Sekretaris menjadi Wakil Ketua DPC Hanura KKT, demi kelancaran kerja administrasi.

Sebelum reposisi diusulkan, hal ini telah dikomunikasikan terlebih dulu kepada Lodarmase.” Jadi bukan pemecatan atas Lodarmase. Selang beberapa hari kemudian, yang bersangkutan pilih mengundurkan diri dari kader dan anggota partai. Karena itu,  tidak berhak lagi berpendapat dan turut campur tangan soal rumah tangga partai. Begitu pula anggota dan kader, sangat tidak etis serang partai atau pribadi seseorang di Media serta disebarkan ke media-media sosial dengan tuduhan-tuduhan yang bersumber dari sakit hati dan kecemburuan, berkedok cinta Hanura,” terang Serin, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (6/9/2022).

Serin jelaskan, Partai Hanura Maluku, sedang benahi diri raih kemenangan berkwalitas bagi partai, masyarakat dan kader. Bukan sebagai kampiun yang berkwalitas bagi pribadi. “Hasil pemilu legislatif tahun 2019 lalu, partai Hanura KKT berhasil peroleh 2 kursi di DPRD Kabupaten dan patut diapresiasi,”ingatnya.

Tetapi prestasi membanggakan itu cuma menang nama. Diakui, partai diabaikan, sebab oknum anggota DPRD KKT terpilih partai Hanura lupa statusnya sebagai petugas Partai dan bekerja di lembaga legislatif hanya untuk diri sendiri. “Tidak pernah berkoordinasi dengan partai agar ikut memberi pertimbangkan serta memutuskan berbagai kebijakan strategis soal hak rakyat, seperti diamanatkan visi dan  misi Hanura demi membesarkan partai. Selain itu, ada pula sejumlah pelanggaran berat yang berdasarkan AD/ART partai harus diberikan sanksi dan tindakan tegas, “ungkap Serin.

Menurut dia, persoalan PAW anggota DPRD tidak seenaknya dilakukan seperti ditudingkan. Tuduhan Lodarmase bagi Serin, dapat dikategorikan pelanggaran Undang-Undang ITE terhadap partai Hanura. Pasalnya tudingan tersebut tidak didukung oleh hak yang diberikan UU bagi Lodarmase untuk menyerang dan atau mencoreng serta merusak nama baik Partai di Media.

“Dia (Lodarmase) sudah mengundurkan diri dari partai, tanpa harus dipecat. Karena itu, Partai Hanura akan mengambil langkah hukum, “ucapnya.

Terkait proses PAW DPRD KKT yang dilakukan partai Hanura, kata dia, ini berdasarkan prosedur dan mekanisme. PAW adalah tindakan tegas untuk menyelamatkan Partai sesusi AD/ART dan Ketentuan UU. Ini perlu dipahami dengan otak yang jernih, bukan didasari otak kotor dan hati yang sedang sakit komplikasi berbalut iri hati. “Proses PAW DPRD KKT yang sementara berjalan merupakan hasil keputusan Mahkamah Partai dan prosesnya sejak tahun 2019 silam. Jadi PAW anggota DPRD Hanura bukan rekayasa karena kepentingan pribadi atau kepentingan oknum-oknum pengurus DPC Hanura KKT, sebagaimana dituduhkan,”ingatnya.

Soal, PAW masal DPRD yang ditudingkan, bagi Serin, itu tidak ada dalam agenda atau program DPC Partai Hanura Se-Maluku. “Sebab tujuan DPC Partai Hanura se-Maluku memilih Ketua DPD Hanura Maluku saat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) adalah komitmen para Ketua DPC untuk memilih Ketua DPD yang loyal terhadap Partai dan mendedikasikan dirinya penuh waktu demi membangun Partai Hanura sesuai AD/ART,”jelasnya.

Buktinya, lanjut dia, setelah Ketua DPD Hanura Maluku terpilih, program-program partai mulai jalan seperti, kunjungan kerja ke DPC-DPC se-Maluku yang sekarang ini sedang dilaksanakan Ketua DPD yang baru, Achmad Ohorella, S.IP. misalnya, Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPC-DPC seperti, SBB, Malteng, SBT, Buru, Bursel dan saat ini sedang berkunjung ke ARU, Malra, Kota Tual dan selanjutnya menuju KKT serta MBD dalam rangka pelantikan dan konsolidasi jelang Pemilu 2024 mendatang.

“Ini Partai Hati Nurani, hanya saja oknum-oknum partai yang kebetulan duduk sebagai Anggota DPRD hasil gabungan suara teman-teman caleg, tidak menggunakan Hati Nurani dalam berorganisasi dan berpartai sesuai AD/ART Partai Hanura. Merasa diri yang terhormat, akhirnya lupa dan tidak taat serta memtuhi AD/ART, PO, Keputusan dan Kebijakan partai lainnya. Terhadap kader tersebut, wajib hukumnya dilakukan tindakan tegas. Ini demi mempertahankan wibawa dan marwah Partai Hanura,”sebutnya.

“Pernah saya nyatakan secara tegas dalam Rakorda Maluku bahwa, partai tidak boleh kalah dari kader yang tidak patuh dan taat pada AD/ART, PO dan keputusan lainnya. Proses PAW DPRD KKT, bukan program DPD Hanura Maluku, tetapi berdasarkan Keputusan Sidang Mahkamah Partai. Dan hal itu terjadi sebelum Musdalub partai Hanura provinsi Maluku, “pungkas Serin.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *