Connect with us

Pendidikan

Kepsek SMP PGRI Kaiwatu : Dana BOS Dikelola Sesuai Aturan

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kepala Sekolah (Kepsek) SMP PGRI Kaiwatu, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat (MBD), Joice Lico menegaskan, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dipimpinya sesuai aturan main.

“Pengelolaan dana BOS sesuai aturan main. Kita berpatokan pada petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait dana BOS,”kata Lico, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (23/1/2026).

Pernyataan Lico, sekaligus menepis Ketua Yayasan PGRI Provinsi Maluku, Drs Christian Oktoseja, M.Pd yang mempertanyakan pengelolaan dana BOS dan komite di SMP PGRI Kaiwatu.

“Kita terima dana BOS dari pemerintah pusat, sehingga kita berurusan dengan Dinas Pendidikan MBD untuk pertangungjawabkan ke dinas teknis, bukan kita lapor ke yayasan,. Nah, kalau dana komite dikelola juga oleh komite sesuai kebutuhan disekolah,”ingatnya.

Apalagi, ingat dia, jumlah siswa di sekolah yang dipimpinya tidak sebanyak sekolah lain.”Siswa di sini tidak banyak. Tentu alokasi dana BOS sedikit. Tentu kita maksimalkan untuk kebutuhan sekolaj sesuai Juknis,”tegasnya.

Untuk itu, dia mengaku, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas di SMP PGRI Kaiwatu yang dinaungi Yayasan PGRI untuk mencerdaskan anak Indonesia khususnya didaerah itu. “Jadi memang betul ini sekolah yayasan, tapi kita ini ASN. Kita bukan dari yayasan,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *