Politik
Ketua Komisi II : Usir Kapal Andong dari Maluku
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Kapal Andong yang menangkap telur ikan terbang di sejumlah daerah, dinilai tidak membawa kontribusi positif bagi daerah. Kehadiran kapal tersebut justeru merugikan karena diduga mencuri potensi laut.
“Kehadiran kapal Andong sangat merugikan kita. Ambil telur ikan terbang, tapi tidak ada pemasukan bagi daerah. Toh ada kontribusi juga sangat kecil,” kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethol Tuankotta, kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
Dia justeru menilai, kehadiran Kapal Andong, selain menangkap telur ikan terbang, diam-diam mencuri hasil laut, dan merusak terumbu karang.”Setelah pengawasan, kami minta ijin kapal Andong dicabut. Bila perlu usir kapal Andong dari Maluku,”tandas dia.
Bahkan, politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru mengaku, dirinya sudah koordinasi dengan Gubernur Maluku, Murad Ismail, soal kehadiran Kapal Andong di Maluku.”Pak Gubernur, sangat setuju kalau ijin kapal Andong dicabut dan diusir dari Maluku,”tandasnya.
Soal ijin pengoperasian kapal Andong, dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, dia mengaku.
“Saya konfirmasi dengan Dinas Perikanan katanya tidak ada yang memberi ijin. Tapi kenapa kapal tersebut beroperasi di laut Maluku,”ingatnya.
Dia justeru menilai, ada unsur pembiaran bagi kapal Andong beroperasi. Untuk itu, dia berharap, pihak Polisi Perairan tegas menangkap kapal Andong, yang diduga mencuri hasil perikanan dan laut.”Kaki minta Pol Air tegas. Ini karena ada pembiaran hasil laut kita dicuri,”tudingnya.(DM-01)