Connect with us

Politik

Kilikily Dilaporkan ke Bawaslu MBD, Ini Penyebabnya

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Calon Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Nikolas Kilikily resmi dilaporkan ke Bawaslu setempat terkait dugaan pelanggaran pilkada saat berkampanye di desa Tomra kecamatan Leti, Senin (9/11).

Kilikily, sempat menyerang atau memfitnah calon incumbent, Benyamin Noach, soal dugaan tindak pidana korupsi, ketika berorasi saat kampanye.

Akibatnya, Kamis (12/11) salah satu warga desa Tomra, Anis Kastera, mendatangi Bawaslu MBD, melaporkan Kilikily, dengan bukti rekaman video ketika kampanye di desa itu.

Koordinator Devisi Pencegahan Antar Lembaga Bawaslu MBD, Matheos Rehiraky, membenarkan Kilikily, dilaporkan ke lembaga pengawas pemilu itu.”Benar ada laporan yang masuk ke Bawaslu. Tapi, kita belum bahas,”kata Rehiraky, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (15/11).

Dia mengaku, Kilikily dilaporkan karena diduga terjadi penghinaan kepada calon incumbent. “Itu subtansi laporan ke Bawaslu. Tapi kami akan kaji. Kalau memenuhi unsur pasti akan ditindaklanjuti,”jelasnya.

Soal, Kastera masuk tim pemenangan Benyamin Noach-Ari Kilikily, dia mengaku, Kastera tidak masuk dalam daftar tim pemenanyan.”Jadi memang Kastera, sebagai pemilih mengadukan yang bersangkutan (Kilikily). Dia tidak masuk tim pemenangan,”terangnya.

Terpisah, ketua tim kampanye Kilikily-Orno, Edi Paliaky, enggan mengomentari laporan Kastera, ke Bawaslu MBD. Dia beralasan, belum menonton rekaman video yang menjadi barang bukti di lembaga pengawas.”Beta belum nonton videonya. Jadi beta belum bisa komentar,” kilah Paliaky.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *