Parlemen
Kinerja Gubernur Maluku Disorot, Ini Penjelasan Welem Kurnala
AMBON,DM.COM,-Kepemimpinan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat ini sudah melewati 100 hari pemerintahan, sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto, bersama Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, 20 Februari 2025 lalu.
Namun, kepemimpinan Lewerissa dan Vanath yang akrab disapa LAWAMENA, banyak menuai kritikan, ketimbang pujian bila dibandingkan dengan kinerja sejumlah Gubernur di provinsi lain.
Hal ini juga dibenarkan, salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku, Welem Daniel Kurnala. “Betul kalau kita lihat dalam prospektif kinerja sekarang belum ada realitanya karena ada beberapa faktor penting yang menjadi kendala di daerah,”kata Kurnala, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (7/7/2025).
Kurnala yang juga Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Maluku ini mengaku, ada sejumlah kendala, yakni efesiensi anggaran, kebijakan yang dibuatkan dalam bentuk undang-undang pada masa kepimpinan mantan Presiden Joko Widodo, yang sangat merugikan Maluku, dalam konteks luasan laut yang begitu besar.
“Padahal disitulah tempat sumber pendapatan kita yang besar. Jadi Pak Gubernur lagi memperjuangkan supaya kita kembali ke undang-undang KKP yang lama, yaitu undang-undang nomor 23 yang memberikan kebebasan kepada seluruh propinsi dan kabupaten /kota untuk mengelola daerahnya semaksimal mungkin,”jelasnya.
Untuk itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku ini juga mengaku, setiap OPD yang sementara diseleksi betul-betul sesuai skil dan keilmuan yang dimiliki.
“Ini agar mendapatkan SDM yang mumpuni. Biarkan Pak Gubernur bekerja keras sampai 1 tahun dulu karena lobi-lobi dipusat tidak semudah apa yang kita pikirkan,”tegasnya.
Tak hanya itu, wakil rakyat dari dapil Malra, Kota Tual, dan Aru itu mengaku, 45 anggota DPRD Provinsi Maluku, sudah berjuang menyuarakan kepentingan Maluku disetiap Kementerian dan lembaga.”Semoga semuanya bisa terjawab dengan baik,”tandasnya.
Kurnala juga mengaku, potensi pendapatan daerah di Maluku saat ini sebenarnya harus memadai karena Sumber Daya Alam (SDA) sangat banyak, seperti potensi tambang di setiap daerah.
“Masih banyak lagi yang harus didiskusikan tapi biarlah Pak Gubernur bekerja dulu. Jangan menjustifikasi yang negatif dulu,”pungkasnya.(DM-04)