Parlemen
Kisruh di Pasar Mardika, Komisi III Sepakat “On The Spot”
AMBON,DM.COM,-Untuk memastikan berbagai persoalan yang terjadi di Pasar Mardika, Komisi III DPRD Provinsi Maluku, sepakat melakukan On The Spot di pasar terbesar di Provinsi Maluku itu, Selasa (28/3/2023).
Kesepakatan Komisi yang membidangi keuangan dan infrastruktur ini setelah menggelar rapat koordinasi dengan mitra terkait, di ruang rapat Komisi III Selasa (28/3/2023).
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Ayu Hindun Hasanussy mengaku, pihaknya baru saja menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”Kita baru saja Rakor dengan beberapa OPD terkait. Ada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Badan Pendapatan Daerah Maluku, Karo Hukum dan Cipta Karya PUPR Provinsi Maluku, “kata Hasanussy, kepada sejumlah awak media, Selasa (28/3/2023).
Hasil Rakor, kata dia, pihaknya sepakat melakukan On The Spot melihat dari dekat Parsar Mardika. “Setelah ini, kita On The Spot turun lapangan apa yang terjadi di Pasar Mardika, selama ini,”terangnya.
Soal, saat Rakor berlangsung, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, meminta instansi terkait menyiapkan nama dan alamat para pedagang, Hasanussy menegaskan.”Ini agar kita pastikan para pedagang yang berjualan di Pasar Mardika, sesuai nama dan alamat,”pungkasnya.
Hasil dari On The Spot, lanjut pilitisi Partai Berkarya dari daerah pemilihan Kota Ambon ini, pihaknya membentuk panitia khusus.
Sekedar tahu, kisruh di Pasar Mardika, setelah PT Bumi Perkasa Timur dan Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) membangun lapak di dalam terminal Mardika, termasuk restribusi sepihak dari restribusi samoah hingga keamanan dan sejumlah persoalan lainya tanpa ijin pihak terkait. (DM-01)