Connect with us

Parlemen

Kisruh Kredit “Kece” di Kobi, Rostina : BRI Harus Perbaiki Manajemen

Published

on

AMBON,DM.COM,-Warga Kobi, Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), resah dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat. Sebab, sejumlah warga yang tidak mengajukan Kredit Cepat (Kece), namun terdaftar sebagai penerima kredit.

Bahkan, salah satu temuan paling mencengangkan adalah terdaftarnya seorang nenek berusia sekitar 80 tahun sebagai penerima kredit sebesar Rp10 juta, padahal kondisi fisiknya diketahui sedang sakit dan hanya terbaring di tempat tidur.

Tak hanya itu, ada warga Kobi yang sementara kuliah di Jogjakarta, namun terdaftar sebagai penerima kredit.

Setidaknya, ini tercermin ketika Komisi III DPRD Provinsi Maluku, menggelar rapat dengan BRI Cabang Ambon, BRI Cabang Masohi, Pemerintah Negeri Kobi dan masyarakat setempat, Senin (2/2/2026).

Salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rostina misalnya, berharap kepada warga Kobi agar bersabar menunggu hasil audi internal bank Himbara itu untuk mengetahuo siapa oknum pegawai BRai yang “bermain.”

“Saya berharap kita semua menunggu hasil audit internal BRI. Kita berharap, BRI serius terhadap masalah ini. Jangan dicuekin,”ingat Rostina.

Ketua Fraksi PKS ini berharap, sedianya BRI bertangungjawab agar masyarakat setempat tidak dirugikan dan ada kepastian hukum.”Jangan seolah-olah BRI lari dari tanggungjawab. Sampaikan apa adanya. Masyarakat berpendapat sesuai persoalan yang terjadi,”ingatnya.

Untuk itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini berharap , kepada pemerintah negeri Kobi dan nasabah BRI agar bersabar dan mempercayakan kepada komisi III.”Nah, setelah hasil audit keluar yang merasa dirugikan datang kepada kami. Pasti ketahuan,”tegasnya.

Karenanya, dia berharap BRI memperbaiki manajemen. Dia juga mengisahkan, pernah berurusan dengan BRI. Ia mengaku, adiknya pernah ajukan kredit ke BRI pakai agunan mobilnya. “Ketika itu dia kredit Rp 25 juta. Jaminan BPKB mobil saya dan dipegang BRI. Sebab, ketika itu saya ikut tanda tangan,”tuturnya.

Namun, pengajuan kredit berikutnya, diam-diam adiknya diduga kongkalikong dengan oknum pegawai BRI.Ketika itu pinjaman kredit sebanyak Rp 50 juta. “Saat itu saya tidak ikut tandatangan. Saat itu terjadi kredit macet. Namun, saya mau ambil BPKB oleh BRI tidak boleh. Justeru mobil saya mau disita. Saya bilang silakan ambil, tapi pihak BRI tidak berni saat itu. Nah itu kesalahan BRI,”terangnya.

Dia berharap, kedepan oknum pegawai BRI tidak lagi kongkalikong dengan nasabah untuk mendapat kredit. “Jadi saya berharap BRI segera perbaiki manajemen,”pungkasnya.(DM-04)

.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *