Connect with us

Parlemen

Kisruh Mafia & Pungli Ruko Mardika, DPRD Maluku Dorong APH Proses Hukum

Published

on

AMBON,DM.COM,-Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan, lembaga politik yang dipimpinya berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan pengelolaan Ruko Mardika Ambon yang hingga kini masih menuai polemik, terutama pungutan liar (Pungli) agar diusut tuntas Aparat Penegak Hukum (HPH).

Hal itu disampaikan Watubun saat menerima aksi demonstrasi dari Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti di halaman kantor DPRD Maluku, Senin ( 20/10/ 2025.)

“Kami sudah mengeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Maluku untuk mengusut masalah pasar tersebut,”tegas Watubun.

“Namun, proses hukum itu menjadi kewenangan pihak aparat penegak hukum, sementara DPRD hanya berfungsi melakukan pengawasan dan uji petik di lapangan,”ingatnya.

Watubun menjelaskan, DPRD Provinsi Maluku, segera menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait untuk memperjelas sejumlah temuan, termasuk dugaan pungli dan penyimpangan dalam pengelolaan Ruko.

Watubum menyebut, dalam pertemuan tersebut, LSM pengusung aspirasi juga akan diundang agar mengetahui perkembangan penanganan kasus secara transparan.

“Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami akan meneruskan ke proses hukum. Secara administrasi, DPRD juga akan mengeluarkan rekomendasi agar Gubernur Maluku menindak tegas pihak ketiga yang menyimpang dari aturan,” kata Watubun.

Ia menambahkan, kontrak kerja sama pengelolaan Ruko yang telah berakhir seharusnya tidak diperpanjang, dan pengelolaan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kita berharap seluruh kebijakan di Ruko Mardika dijalankan sesuai aturan, agar kontribusinya kepada pemerintah dan rakyat Maluku dapat terlaksana dengan baik,”pungkas Watubun.

Pada kesempatan itu, para pendemo menuding mafia yang melakukan pungli du Ruko terbesar di Maluku itu sejak 2016 hingga 2025 enilai trilyunan rupiah diduga tidak disetor ke kas Daerah, namun diduga disalahgunakan. Mereka berharap para mafia yang bergentanyangan nelakukan pungli agar diberantas oleh APH.

Mereka mendesak, lembaga politik itu mereka mendasikan ke Pemprov agar proses pengoperasian dilakukan oleh Pemprov dan tidak lagi diserahkan pengelolan kepada pihak ketiga.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *