Connect with us

Kesehatan

Kisruh PPKM Mikro, Afifudin : Mesti Dievaluasi Agar Lebih Baik

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM,AMBON-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, mesti dievaluasi agar tidak lagi terjadi aksi protes. Namun, protokol kesehatan (prokes) tetap dipatuhi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, kepada wartawan, Jumat (16/7/2021). Dia mengatakan, PPKM Mikro mesti dievaluasi agar lebih baik.” Kita butuh status melakukan proses-proses penanganan terhadap pandemi Covid-19. Artinya dalam situasi pandemi ini khan semua pihak dilibatkan dan terlibat membantu agar pandemi menjadi epidemi,”harapnya.

Dia mengakui, ada kenaikan pasien Covid-19 dan faktanya juga ada angka kematian. Fakta lain PSBB transisi sebelumnya kondisi ekonomi Kota Ambon agak membaik. “Yang terjadi adalah PPKM mikro beda dengan PPKM darurat. PPKM Mikro aktivitas bisa jalan 25 persen. Saya kira butuh komitmen bersama untik menjaga protokol kesehatan dan beraktivitas keseharian kita agar imun tubuh kita tetap terjaga. Ini agar 20 Juli 2021 kita kembali normal seperti biasa,”ingatnya.

Kendati begitu, sebut dia, butuh sosialisasi yang masif. Aparat dilapangan juga lebih persuasif agar tidak lagi perpanjang PPKM Mikro.” Harus sosialisasi secara masif. Kondisi aparat jalankan tugas di lapangan persuasif,”imbuh Afifudin yang juga Sekretaris DPW PPP Maluku.

Apalagi, ingat dia, langkah Walikota Ambon, Richard Louhenapressy, tangani peristiwa di pasar Mardika, terkait aparat yang tidak beretika.” Pak Wali minta maaf dan ada langkah tegas kepada aparat tersebut. Agar masyarakat tidak masuk dalam situasi menegangkan dan menakutkan. Yang dibutuhkan dalam situasi ini adalah pikiran yang tenang. Kalau ditekan peristiwa di PPKM Mikro ini juster menurunkan imun tubuh,”paparnya.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini mengingatkan, jika ditekan peristiwa PPKM Mikro bisa menurunkan imun tubuh. “Bukan ditolak, tapi duduk bersama cari solusi evaluasi agar kejadian yang terjadi dianggap tidak sejalan dengan kemauan oleh publik, “terangnya.

Apalagi, ingat dia, PPKM Mikro tidak menutup tempat ibadah, tapi batasi dengan prokes. “Buktinya sholat Jmat masih jalan. Sholat Idul Adha, dan sholat jamaah lainya bisa dilaksanakan. Itu yang disosialisasikan kepada publik. Apa yang dipersepsikan PPKM Mikro ditakutkan. Beda di jawa Bali PPKM darurat. Jaga situasi ini seperti biasa. Apa yang jadi kritik masyarakat evaluasi perbaiki PPKM Mikro yang sementara dilakukan,”pungkansya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *