Connect with us

Hukum

Kisruh Proyek Talud Enisunni-Tomra, Siamiloy : Harus Ada Pertangungjawaban

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kisruh pengerjaan talud Enisunni, Desa Tomra, Kecamatan Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kembali mendapat perhatian serius dari salah satu pemerhati sosial kemasyarakatan, Herman Siamiloy.

Siamiloy menegaskan, pihak-pihak terkait yang bertangungjawab terhadap pengerjaan talud itu mesti diminta pertanggungjawaban, jika terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran.

Apalagi, dia menilai, Talud Enisunni yang dikerjakan dengan menggunakan alokasi anggaran hibah dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) MBD senilai 3.490.000 juta sedang di kerjakan, namun hasil pekerjaannya diprotes oleh warga desa setempat.

“Protes warga didasarkan kepada fakta yang ditemukan di lapangan bahwa ada dugaan pekerjaannya masih menggunakan spek lama, tanpa memakai kubus, campuran semen menggunakan air asin,”kata Siamiloy, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (6/10/2025).

Bahkan, ingat dia, material pasir sempat diambil disekitar areal proyek, tanpa koordinasi Pimpro dan Dinas terkait termasuk Dinas Pekerjaan umum dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan masyarakat pemilik lahan.

“Keluhan dan protes warga tersebut, telah ditanggapi dan diklarifikasi oleh Kepala BPBD MBD, Jemy Liko, beberapa waktu lalu lewat media online maupun media cetak,”terangnya.

Menanggapi keluhan masyarakat dan klarifikasi dari Kepala BPBD, Siamiloy yang juga salah satu tokoh masyarakat MBD menyarankan agar ketidakpuasan atau protes dari masyarakat tersebut harus ditindak lanjuti dan meminta pertanggungjawaban dari semua pihak termasuk Pimpinan proyek, pengawas lapangan, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) karena dalam pemberitaan di media walaupun saat itu Kepala BPBD ada keluar daerah, tapi masih menghubungi pimpro dan pengawas lapangan, jika menggunakan material terutama pasir disekitar areal proyek maka harus berkoordinasi dengan masyarakat setempat.

“Pertanyaannya apakah itu dilakukan atau tidak.Terhadap masalah ini Kepada BPBD juga telah melakukan rapat dengan DPRD karna fungsi pengawasan itu ada pada DPRD bahkan ada MoU Pemerintah kabupaten dengan Kejari MBD, sehingga dalam proses pencairan dana butuh saran dari Kejaksaan,”ingatnya.

Untuk itu; harap putra Desa Tounwawan, Pulau Moa ini berharap, selesaikanlah persoalan ini secara baik-baik dengan meminta pertanggungjawaban dari masing-masing pihak.

“Masyarakat juga diminta agar berterimakasih kepada Pemerintah karena ditengah instruksi Presiden Prabowo, ditengah penghematan anggaran disemua Kementerian, tetapi masyarakat Kabupaten MBD termasuk masyarakat Desa Tomra, bisa mendapat hibah untuk pengerjaan talud dan hal ini adalah bagian dari perhatian serius Bupati dan Wakili Bupati MBD termasuk pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *