Politik
KKT HUT Ke-26, Joseph Afaratu Ungkap Sejarah Singkat Pemekaran & Ini Pesannya

SAUMLAKI, DM.COM,-Joseph Afaratu, salah satu tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) hari ini, Sabtu (04/10/2025), berusia 26 tahun, mengungkapkan sejarah pemekaran dan pesannya di Hari berjuluk “Duan Lolat” ini.
Sejarah Singkat Pemekaran Tanimbar
Sebelum menghadiri upacara peringatan HUT ke- 26, dijumpai di kediamannya, Afaratu yang akrab disapa Konga, kepada media ini, Sabtu (04/10/2025), mengulas sejarah singkat terbentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) KKT.
“Sekitar tahun 1950, oleh beberapa tokoh Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya, sudah ada konsep dan pemikiran untuk pemekaran Kabupaten, terlepas dari Kabupaten Maluku Tenggara saat itu.
Namun ini hanya sebatas wacana, dan belum ada upaya serta indakan nyata mengurus DOB”, terangnya.
Di tahun 1996, barulah perjuangan pemekaran Daerah Otonom Baru mulai dilakukan secara aktual, terstruktur dengan dibentuknya Tim Pemekaran.
Tantangan Perjuangan Pemekaran
Waktu itu, cuma ada 5 kecamatan yaitu, kecamatan Tanimbar Selatan, Tanimbar Utara, Serwaru, Tepa dan kecamatan Kisar. Persoalan tersulitnya ialah, bagaimana penuhi syarat dan administrasi sesuai amanat Undang-Undang tentang Pemekaran DOB, ditengah sarana transportasi dan komunikasi terbatas dan memprihatinkan.
Solusinya, Tim Pemekaran mengutus saudara Jemy Laiyan untuk meminta dukungan para Kepala Desa di kecamatan Tepa, Kisar dan Serwaru.
Saudara Theopilus Luturmas diberi mandat menyelesaikan dukungan dari kecamatan Tanimbar Utara. Sedangkan kecamatan Tanimbar Selatan karena dekat, tanda tangan dukungan para Kepala Desa agak mudah didapatkan. Juga dibantu oleh beberapa ASN yang saat itu bertugas di kecamatan Tanimbar Selatan dan Tanimbar Utara.
“Komunikasi dengan perwakilan yang diutus ke Serwaru, Kisar, Tepa dan Tanimbar Utara sangat sulit. Belum lagi cuaca laut serta hambatan dalam pengiriman syarat dan adminstrasi ke Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat di Jakarta.
Dalam perjuangan itu pula, tidak ditentukan dimana letak ibu kota Kabupaten, sebab akan menghancurkan realisasi DOB, ucap Afaratu.
Konsekuensi Perjuangan
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat ini , juga mengisahkan akibat yang diterima karena perjuangan Pemekaran.
Dalam profesi sebagai kontraktor saat itu, tender proyek-proyek yang diikuti dirinya di Kabupaten Maluku Tenggara, semua gagal karena telah diblacklist. Perjuangan pemekaran ditempuh dengan swadaya. Dukungan dari beberapa pengusaha dan terlebih keuangan pribadi dikucurkan untuk membantu fasilitasi pemekaran.
Perjuangan Berbuah Manis
Setelah melalui berbagai tantangan, akhirnya pemekaran DOB Kabupaten Maluku Tenggara Barat, masih gabung Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), terwujud pada tanggal 4 Oktober 1999.
Seiring dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 Tentang Daerah Otonomi Baru di Maluku yaitu, DOB Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Setelah Kabupaten Maluku Barat Daya terlepas, di tahun 2019, Kabupaten Maluku Tenggara Barat resmi berganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dewan Pembina Pusat Perjuangan DOB Kabupaten Tanimbar Utara ini juga menceritakan, perjuangan pemekaran Kabupaten Maluku Tenggara Barat kala itu, menghabiskan anggaran sekitar Rp. 35 Juta. Itupun masih utang. Saksi sejarah yang masih hidup sampau saat ini adalah saudara Samy Theodorus. Hutang ini kemudian diselesaikan oleh pria yang ibunya berasal dari desa Tutunametal, kecamatan Molo Maru.
Atas perbuatan baik dan pelayanan kemanusiaan tanpa pamrih bagi seluruh masyarakat Tanimbar, Afaratu diberi kehormatan oleh California University, salah satu perguruan tinggi di Amerika Serikat, menerima gelar “Doctor Honoris Causa (Dr HC)
Pesan Di Usia KKT Ke-26
Affartu berharap, landasan kemanusiaan perjuangan pemekaran agar Tanimbar bisa mengatur diri sendiri, membuka lapangan kerja (ASN) bagi anak-anak di Bumi Duan Lolat, berkenaan menjadi etos kerja bagi siapapun Bupati dan Wakil Bupati, yang dipercayakan Tuhan melalui rakyat memimpin daerah ini.
Tulus, Rendah Hati dan rela berkorban untuk kebaikan bagi semua anak-anak bangsa Indonesia yang hidup di Tanimbar, eloknya dimiliki oleh siapapun pemimpin di Tanimbar ini.
Sejak Kabupaten ini mekar tahun 1999 hingga 2025, pria yang saat ini berusia 75 tahun, tak pernah meminta imbalan entah proyek atau apapun, untuk keringat atas perjuangan pemekaran.
Semua ini karena moto yang dianut dan dilaksanakan dalam hidup Joseph Afaratu, “Indahnya Hidup, Bukan Seberapa Banyak Orang Mengenal Kita, Namun Seberapa Banyak Orang yang Bahagia karena Kita.
Saldo di sorga tak akan lenyap dilalap api, hancur diterpa badai dan gelombang. Semua tercatat dalam Kitab Kehidupan Sang Khalik yang akan dipertanggungjawabkan masing-masing kita kelak, “tegas Afaratu.(DM-06).
