Connect with us

Hukum

KM Cantika Lestari 77B Tiba dari MBD,  Polisi Sita 80 Liter Miras Jenis Sopi

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Pihak Kepolisian intensif melakukan razia atau swiping terhadap barang bawaan para penumpang yang diduga  membawa minuman keras  (Miras), Narkoba, bahan tambang dan surat kelengkapan kendaraan bermotor. Buktinya, pihak Kepolisian berhasil menyita 80 liter Miras jenis Sopi dari KM Cantika Lestari 77B yang baru tiba dari sejumlah Pulau di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Jumat (20/5/2022).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, radiasi Miras digelar setelah terbit surat perintah tugas Nomor : Sprin/05/V/2022/Polsek Kpys tanggal 01 Mei 2022 Sampai dengan tanggal 31 Mei 2022, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys.

“Pada hari Jumat  20 Mei  2022 sekira pukul 08.45 wit, bertempat di Pelabuhan Slamet Riyadi Kecamatan Sirimau Kota Ambon telah tambat KM. Cantika Lestari 77B asal Pelabuhan Damer, Moa, Kissar (Maluku Barat Daya),”kata Moyo, Jumat (20/5/2022).

Saat kapal tersebut tambat, pihaknya langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula anggota Polsek Kpys yang di pimpin oleh PLH Kapolsek Kpys Ipda Zaenal, SH melaksanakan pengamanan serta razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta Miras agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, anggota Polsek Kpys juga melakukan razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.”Selama kegiatan tersebut telah di temukan minuman keras tradisional jenis Sopi yang di kemas dengan  berbagai jenis Dengan perincian  2  jerigen ukuran 25 Liter  dan 3  Jerigen ukuran
5 Liter serta 3  plastik bening ukuran 5 liter. Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 80 liter,”jelasnya.

Namun dari hasil temuan tersebut, tidak ada penumpang yang mengakui kepemilikan barang tersebut.”Selanjutnya barang bukti langsung di bawa menuju Polsek Kpys,”tutup Moyo.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *