Connect with us

Politik

Komarudin Watubun Putra Kei Terpilih Pimpin Panitia Revisi UU Otsus Papua

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, JAKARTA- Politikus PDI Perjuangan, Komarudin Watubun terpilih sebagai ketua panitia Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Keputusan diambil melalui rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/3).

“Mengucapkan selamat, kesepakatan fraksi-fraksi, sembilan fraksi walaupun di awal ada sedikit perbedaan pandangan tapi ketika memasuki tahap kedua, sembilan fraksi bulat mendukung kepemimpinan dari unsur ketuanya yaitu Komarudin PDIP,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/3).

Komarudin akan didampingi empat unsur wakil ketua. Mereka diantaranya yaitu Agung Widiyantoro (Golkar), Yan Permenas Mandenas (Gerindra), dan Marthen Douw (PKB).

“Diharapkan RUU dalam pansus ini dapat segera diselesaikan dan mulai bekerja kepada teman-teman yang mendapat amanah dari fraksi untuk memimpin pansus ini dan diharapkan mulai bekerja,” ujar Azis

Dirinya juga telah menyarankan agar pansus dapat bekerja hari ini agar strategi pertumbuhan, perkembangan pembangunan di papua dapat segera dibahas dan berjalan. Terkait apa saja aja yang akan dibahas, Azis mengatakan hal tersebut sudah ada di dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Pansus Otsus Papua.

“Di dalam RUU sudah ada, tinggal nanti dalam DIM yang akan jadi bahan, tentu dari fraksi-fraksi persiapkan pembahasan diikuti oleh pemerintah yang mana pemerintah juga telah memberikan surpres amanat presiden untuk membahas RUU ini dengan parlemen,” ungkapnya.

Azis mengatakan pansus otsus Papua ditargetkan selesai tahun 2021 ini. Terkait adanya penolakan otsus Papua oleh sejumlah masyarakat Papua, Azis mengaku belum mengetahui apakah penolakan itu merepresentasikan masyarakat atau tidak.

“Kita lihat nanti yang berkembang apakah penolakan itu bisa merepresentasikan seluruh masyarakat atau hanya sempalan-sempalan,” tutur politikus Partai Golkat itu.(DM)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *