Connect with us

Pemkot Ambon

Kominfo Ambon Cek Infrastruktur Jaringan, Antisipasi Packet Loss dan RTO

Published

on

AMBON, DM.COM, -Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, memastikan kondisi jaringan pada sejumlah titik vital pelayanan publik berada dalam status normal dan optimal setelah dilakukan pengecekan rutin.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan pengecekan dilakukan oleh tim teknis sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital serta menjaga kelancaran administrasi pemerintahan.

Adapun titik yang menjadi fokus pemeriksaan yakni komputer pelayanan pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon (BPPRD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon (DPMPTSP).

“Pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh sistem pelayanan publik berbasis digital dapat berjalan tanpa hambatan, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan cepat dan efisien,” ujar Ronald, Senin (2/3/2026)

Menurut dia, sejumlah aspek teknis diperiksa secara menyeluruh, mulai dari stabilitas bandwidth, kualitas kabel LAN, hingga performa perangkat switch dan router. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan tersembunyi seperti packet loss maupun RTO (request timed out) yang berpotensi menghambat akses aplikasi pelayanan.

Dijelaskan, pengecekan rutin memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, menjamin kelancaran layanan agar masyarakat tidak mengalami kendala akibat sistem yang lambat atau terputus. Kedua, melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan jaringan sebelum berdampak lebih luas pada operasional kantor. Ketiga, memastikan keamanan dan stabilitas jalur data, khususnya dalam menunjang transaksi pelayanan pajak dan perizinan.

“Hasil pengecekan hari ini menunjukkan kondisi jaringan di kedua OPD dalam status normal dan optimal,” kata Lekransy.

Ditegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus siaga menjaga konektivitas jaringan di seluruh perangkat daerah demi mewujudkan Ambon yang semakin cerdas dan responsif dalam pelayanan publik. (DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *