Connect with us

Parlemen

Komisi I Desak Pelaku Bentrok di Malra & Kota Tual Ditindak Tegas

Published

on

AMBON, DM.COM,-Sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, mendesak aparat penegak hukum menindak pelaku bentrok antar warga di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual. Ini dilakukan agar memanilisir bentrok antar warga yang sering terjadi didua daerah bertetangga itu.

“Siapapun diduga terlibat tidak pandang bulu. Ini agar ada efek jera. Kami minta diproses sesuai aturan main. Kita berharap kedepan bentrok antar warga yang sering terjadi di dua daerah itu tidak lagi terjadi,”harap dua anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela dan Mumin Refra, ketika Komisi I rapat dengan Danrem 151/Binaiya, Direskrimum Polda Maluku, Dir Intelkam Polda Maluku, Kabid Humas Polda  Kesbangpol Maluku, Walikota Tual, Kapolresta Kota Tual, Kesbangpol Tual, Bupati  Malra, WaKapolres Malra, dan Kesbangpol Malra, diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (18/10/2022).

Rapat digelar terkait pertikaian antara Ohoi Yarter dan Kompleks Sinar Pagi Kota Tual, 5 Oktober 2022 serta  tawuran antar Ohoi Elat dan Ohoi Bombai di Kabupaten Maluku Tenggara , 11 Oktober 2022 yang mengakibatkan 30 orang luka (terkena luka panah)

Sarimanela mengatakan, peristiwa bentrok yang sering terjadi di Malra dan Kota Tual, sering disikapi.”Tapi sepertinya ada ha-hal yang belum diselesaikan secara baik.  Namun, siapa yang diduga terlibat harus ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,”terangnya.

Apalagi, ingat politisi Partai Hanura dari daerah pemilihan Kota Ambon, sesuai laporan dari Polda Maluku, personil Polres Malra, sangat minim.” Ini harus dibicarakan dengan baik. Personil harus ditambah.  Kita harus cegah konflik yang terjadi karena konsumsi Miras,”ingatnya.

Sementara itu, Mumin Refra menyesalkan, setiap peristiwa bentrok yang terjadi baru dilakukan penanganan. Mesti yang dilakukan, harap politisi PKB dari daerah pemilihan Malra, Kota Tual, dan Kepulauan Aru,  konsep terukur adalah pembinaan yang tertata satu kesatuan penanganan peristiwa.”Penjelasan Pak Danrem, bahwa pemerintah Malra dan Kota Tual eliminir pertikaian, saya sangat setuju,”tegasnya.

Apalagi, ingat dia, Malra dan Kota Tual, sangat berdekatan. Dia berharap, ada program yang digagas dua Pemda  itu libatkan semua elemen bersama TNI/Polri.” Kodim unsur yang matang dalam teritorial dan tugas Polisi pengendalian keamanan agar  sejumlah renteran masalah dalam waktu berbeda bisa diantisipasi,”ingatnya.

Dia mengaku, selama ini penyelesaian bentrok antar warga sikapnya preventif. “Perspektif hukum tidak diwujudkan dengan baik. Pemerintah daerah Malra dan Kota Tual buat minset pembinaan terukur. Penjelasan Pak Walikota Tual, kalau ada daerah zona merah harus dilibatkan dalam program pemerintah libatkan TNI/Polri libatkan tokoh adat dan semua komponen masyarakat antisipasi bentrok antar warga. Siapapun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses hukum,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *