Connect with us

Pendidikan

Komisi I DPRD Maluku : Coret Kundre dari Seleksi Kepsek SMA

Published

on

DINAMIKAMALUKU. COM, AMBON-Komisi I DPRD Provinsi Maluku, akhirnya menyikapi Paulus Arikeus Kundre, pelaksana tugas Kepala Sekolah SMA X Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bekas narapidana tindak pidana pencabutan anak dibawah umur.

Komisi yang membidangi hukum ini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, tidak meloloskan Kundre, sebagai Kepsek SMA difinitif. “Saya kaget juga kalau ada mantan narapidana yang dijatuhi hukuman 5 tahun ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kepsek SMA,”tegas Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (4/12/2021).

Apalagi, ingat dia, Kundre saat ini ikut seleksi Kepsek SMA. Politisi PKS asal daerah pemilihan Tual, Malra, dan Aru menegaskan, saat pembahasan APBD 2022 pijaknya mengingatkan Kadis Pendidikan Maluku, Insun Sangadji agar tidak meloloskan Kundre sebagai Kepsek.”
Bagaimana menjadi contoh dan teladan bagi anak-anaknya. Apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ada aturannya yang mesti menjadi contoh dan panutan,”ingatnya.

Oleh karena itu, tegas dia, sebagai pimpinan komisi, dirinya menegaskan kepada Dinas Pendidikan Maluku agat tidak memberikan ruang kepada Kundre jadi Kepsek. “Kami akan worning Kadis Pendidikan saat pembahasan APBD maupun kata akhir fraksi. Sehingga menjadi catatan Kadis Pendidikan. Saya akan telepon Kadis untuk meningkatkan yang bersangkutan. Apalagi ini mantan narapidana mencabuti anak dibawah umur. Ini tidak boleh,”tandasnya.

Untuk itu, dia menegaskan, Kundre tidak layak dipromosikan sebahai Kepsek SMA. Bahkan, Plh Kepsek yang jabat Kundre dianulir dan diganti dengan orang lain yang oantas dan layak.” Jadi yang bersangkutan tidak layak. Kami akan kawal Kadis agar yang bersangkutan tidak diloloskan. Apalagi aturan ASN melarang itu,”pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan DINAMIKAMALUKU.COM
, sebelumnua, seorang pendidik mesti menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat khususnya anak didiknya. Apalagi, menjadi pimpinan di sekolah harus memiliki rekam jejak dan moral yang baik agar memajukan dunia pendidikan.

Namun, salah satu pendidik atau guru di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kini menjadi sorotan. Dia adalah, Paulus Arikeus Kundre. Kundre yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Atas X KKT, saat ini tengah mengikuti seleksi Kepsek SMA di Dinas Pendidikan Maluku, dilaporkan pernah dipenjara selama 5 tahun karena melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur 2006 lalu. Kundre tak pantas menjabat Plt Kepsek. Kami tidak tahu dasar apa dia ditunjuk menjadi Kepsek. Padahal sudah cacat dan pernah dipidana karena perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Kami heran dia ditunjuk jabat Plt Kepsek. Dia tidak pantas menduduki jabatan Kepsek,”kata sejumlah warga KKT kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (4/11/2021).

Tak hanya itu, kepemimpinan Kundre sebagai Plt Kepsek, sering meresahkan para guru dan orang tua murid karena arogan dan bersikap seperti preman. “Kundre sering ancam para guru. Dia sering mengintimidasi para guru. Dia bersikap tidak sopan dan seperti preman. Padahal ada data tenaga pendidik sebagai rujukan,”terang mereka yang meminta namanya tidak diwartakan dengan alasan keamanan.

Mereka mencontohkan, Kundre kerap mengancam para guru untuk fokus mengajar dan tidak memilih kegiatan lain diluar jam dinas.”Dia mengatakan harus memilih jadi PNS atau majelis jemaat bagi guru yang dipercayakan sebagai perangkat pelayan di Gereja. Dia juga sering mengatakan kepada guru yang suaminya TNI untuk harus memilih jadi PNS atau isteri tentara. Padahal kegiatan para guru itu setelah jam dinas atau jam mengajar di sekolah. Bahkan ada guru yang dinonjobkan oleh dia,” terangnya.

Ironisnya lagi, ditengah catatan buruk Kundre, dia kini tengah ikut seleksi Kepsek SMA di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Dikuatirlan, jika dia lolos meresahkan para guru dan kembali berbuat arogan.”Kami minta Kundre tidak diloloskan sebagi Kepsek. Kami juga minta Dinas Pendidikan Maluku menunjuk orang lain jabat Plt Kepsek SMA X KKT. Dikuatirkan dia diloloskan meresahkan para guru dan masyarakat karena tidak mencerminkan pendidik yang baik,”harap mereka.

Jika Kundre diloloskan sebagai Kepsek, mereka mengancam akan melayangkan protes dengan mendatangi Dinas Pendidikan Maluku, Kantor Gubernur Maluku, dan DPRD Provinsi Maluku.”Kami akan melakukan aksi untuk menuntut Kundre dicoret dari daftar Kepsek karena telah merusak citra dunia pendidikan,”tegas mereka.

Hingga berita ini dipublikasi, Kundre belum berhasil dikonfirmasi terkait catatan buruknya sebagaimana yang dilaporkan.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *