Parlemen
Komisi I Rapat dengan Pengelola Hotel GIIA, Sarimanela : Evaluasi MoU & Cek Inkam Bagi Daerah
AMBON,DM.COM,-Komisi I DPRD Provinsi Maluku, saat ini tengah berada di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Disana komisi yang membidangi hukum, pemerintahan, dan keamanan itu melakukan pertemuan dengan manajemen Hotel GIIA, Minggu (26/10/2025).
Hotel GIIA adalah Mes Maluku yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Maluku, beralamat di Kebun Kacang, Jakarta Pusat.
Rapat tersebut dipimpin, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela. Kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (27/10/2025) Sarimanela mengaku, pihaknya membicarakan klausul yang tertuang dalam Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Maluku dan pihak pengelola Hotel GIIA.
“Jadi pada tahun 2024 lalu, MoU ketika itu ditandatangani mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail. Jadi memang domain kita di perjanjian. Sementara komisi III DPRD Provinsi Maluku terkait bangunan aset Pemda itu,”kata Sarimanela melalui sambungan telepon seluler.
Politisi Hanura dari daerah pemilihan Kota Ambon ini mengaku, sesuai perjanjian ada inkam atau pendapatan yang disetor ke kas daerah.Namun, ingat dia, saat ini Gubernur Maluku sudah berganti.”Nanti tergantung Pak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Apakah perjanjian tetap dilanjutkan atau dievaluasi untuk dilakukan pergantian manajemen,”paparnya.
Untuk itu, ingat dia, setelah pihaknya kembali dari Jakarta, mengundang Pemprov untuk rapat bersama evaluasi perjanjian dengan Hotel GIIA. “Jadi hasil rapat dengan manajemen Hotel GIIA kita rapat dengan Pemprov. Jadi memang pendapatan ke kas daerah meningkat, tapi ada hal-hal lain yang perlu dikaji,”lanjutnya.
Hadir pada kesempatan itu, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, manajemen Hotel GIIA dan kepala Perwakilan Penghubung Maluku dan staf.(DM-04)