Parlemen
Komisi I Undang Pihak Terkait Bahas “Speed Bump” di Rindam, Sarimanela : Kita Cari Solusi
AMBON,DM.COM,-Keresahan warga yang biasanya melewati ruas jalan didepan Resimen Induk Kodam (Rindam) XV/Pattimura, yang dipasang Speed Bump, akhirnya direspon oleh Komisi I DPRD Provinsi Maluku.
Buktinya, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu, mengundang pihak terkait menggelar rapat bersama. Rapat digelar di ruang komisi I, Jumat (24/10/2025).

EDISON SARIMANELA, SH
Kepada awak media usai rapat, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela mengatakan, pihaknya menggelar rapat dengan Komendan Rindam VX/Pattimura, Kadis Perhubungan Provinsi Maluku, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku, dan Dirlantas Polda Maluku. “Jadi rapat itu, kita mencari solusi,”kata Sarimanela.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini mengaku, pemasangan Speed Bump sesuai dengan aturan, memang harus ada persetujuan dari Kementerian Perhubungan.
“Hal ini karena ruas jalan itu, adalah ruas jalan nasional. Memang persoalan kemarin itu memang Komandan Rindam baru bertugas. Jadi pemasangan Speed Bump itu komandan Rindam sebelumnya. Jadi memang Speed Bump itu sesuai mekanisme dan aturan memang bertentangan,”jelasnya.
Kendati begitu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon itu mengakui, pemasangan Speed Bump di akses jalan tersebut terkait keselamatan berlalu lintas.” Jadi memang komisi I dalam keputusanya bahwa, Speed Bump-nya harus dicabut dan diberikan jarak dan tidak boleh berdekatan,”terangnya.
Hal ini dilakukan, wakil rakyat dua periode itu, sambil menunggu fasilitas sesuai mekanisme seperti traffic light, yakni lampu yang digunakan untuk mengatur kelancaran lalulintas dengan cara memberi kesempatan pengguna jalan masing-masing arah untuk berjalan secara bergantian.
“Begitu juga dengan Marka jalan atau tanda di permukaan jalan yang berfungsi untuk mengatur lalu lintas, memberikan informasi, dan meningkatkan keselamatan,”paparnya.
Politisi muda yang dikenal dekat dengan konstituenya mengaku, semuanya dapat diselesaikan dengan baik agar masyarakat tidak lagi keberatan dan resah.
“Jadi memang keputusannya tanpa mengurangi semua punya masukan. Kita merespon berdasarkan keresahan dari masyarakat. Dengan itu komisi I mengambil langkah untuk mengundang pihak-pihak terkait,”pungkasnya.(DM-04)