Connect with us

Parlemen

Komisi II DPRD Maluku Sampaikan Aspirasi ke BPH Migas & Kementerian ESDM

Published

on

AMBON,DM.COM,- Komisi II Dewan DPRD Provinsi Maluku, baru saja kembali dari Jakarta, melaksanakan penyampaian aspirasi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Gedung BPH Migas dan Kementerian ESDM RI, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Sesuai keterangan tertukis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (15/12/2025) komisi yang membidangi energi dan sumber daya mineral itu meminta kepada BPH Migas dan Kementerian ESDM RI, agar kuota minyak tanah atau Mitan dan Bahan Bakar Minyak lainya agar ditambah di Maluku. Ini setelah memasuki hari besar keagamaan Mitan sering langka kerena kuota kurang.

Kegiatan penyampaian aspirasi di BPH Migas misalnya, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku,Irawadi, S.H., bersama sejumlah anggota komisi, yakni Nita bin Umar, Suanthie J. Laipeny, Jefry Jaran, Andreas Taborat, Javet Djemy Pattiselano, Anos Yermias, dan Suleman Letsoin.

Dari pihak BPH Migas, delegasi DPRD Maluku diterima oleh Rini Disa dari Tim Analis BPH Migas. Total peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah 15 orang.

Pada kesempatan itu, masing-masing anggota komisi menyampaikan aspirasi sesuai keluhan dan aspirasi masyarakat didaerah pemilihanya. Mereka juga meminta peraturan Presiden terkait pengaturan Minyak dan gas agar direvisi.

Sebab, secara geografis, provinsi Maluku, terdiri dari kepulauan sehingga menyulitkan dalam distribusi bahan bakar minyak di 11 kabupaten dan kota di Maluku.

Kota Ambon, misalnya sering terjadi kelangkaan BBM seperti Mitan. Padahal, Kota Ambon, adalah ibukota Provinsi Maluku. (DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *