Politik
Komisi III Bahas Surat Masuk dengan Mitra

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Komisi III DPRD Maluku, Senin (19/10) menggelar rapat kerja dengan mitra komisi yang membidangi infrastrukrur untuk membahas surat masuk dari masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan, pihaknya melakukan rapat bersama mitra terkait untuk membahas kurang lebih 35 surat masuk dari masyarakat.
“Kita tentunya dalam pembahasan terhadap aspirasi masyarakat diatur dalam peraturan DPRD Maluku. Dari surat masuk kemudian dilakukan rapat dengar pendapat umum dan rapat kerja dengan mitra terkait dalam melakukan pembahasan terhadap surat masuk yang disampaikan masyarakat maupun pemerintah kabupaten/kota,” kata Rahakbauw, kepada wartawan, Senin (19/10)
Mantan Wakil Ketua DPRD Maluku ini mengatakan, setelah dirinya ditetapkan sebagai Ketua Komisi III, langkah awal dilakukan adalah melakukan rapat resmi dengan pimpinan dan anggota komisi, untuk menetapkan rencana agenda kerja di masa sidang 2020 dan 2021, membuat rancangan anggaran Komisi III.
Dari hasil pertemuan itu, lanjut dia, diputuskan untuk memanggil mitra terkait yang menjadi mitra Komisi III untuk melakukan pembahasan terhadap surat masuk.” Selanjutnya, dibuat dalam pokok pikiran, dan nantinya diserahkan kepada pimpinan dewan dan kepada Pemda Maluku, sehingga bisa diakomodir dalam dokumen APBD tahun anggaran 2021,”jelasnya.
Dia berharap, pertemuan dengan mitra, ada hal positif yang didapat dan dijanjikan Pemda. “Begitu juga koordinasi tetap dilakukan antara Balai Jalan dan Jembatan dan Balai Wilayah Sungai, mewakili pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga dokumem yang dibahas dan jika itu bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi, maka itu bisa dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota maupum Balai untuk ditampung dalam anggaran 2021,”paparnya.
Selanjutnya, harapan masyarakat yang disampaikan ke DPRD Maluku melalui Komisi III dapat terakomodir dalam kebijakan publik antara Pemda, DPRD maupun kabupaten/kota serta pusat. (DM-01)
