Politik
Komisi IV DPRD Maluku Fokus Awasi DAK Pendidikan
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Komisi IV DPRD Maluku, baru saja kembali dan akan melakukan pengawasan disejumlah kabupaten mengawasi realisasi program dan kegiatan yang didanai APBD dan sumber pembiayaan lainya di tahun anggaran 2020.
” Komisi IV saat melakukan pengawasan tidak mengabaikan program dan kegiatan yang lain. Namun, kita fokus awasi realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan, “kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (23/3).
Politisi PDIP ini menegaskan, DAK 2020 untuk SMA dan SMK untuk swakelola infrastruktur pendidikan senilai Rp 300 juta hingga Rp 3 miliar untuk setiap sekolah.”Dalam pengawasan kita pastikan ruang belajar, mobiler, laboratorium, komputer, alat olah raga sesuai peruntukan,”jelasnya.
Namun, beber wakil rakyat asal daerah pemilihan Seram Bagian Barat ini, program dan kegatan yang didanai DAK, dikerjakan swakelola sesuai spek dan petunjuk teknis. “Kita pastikan kegiatan dan program kedepan membantu meningkatkan mutu pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan,. Memang ada dinding dan keramik yang retak, tapi kita sudah minta diperbaiki. Jadi tidak ada yang fiktif,”harapnya.
Selain itu, lanjut mantan calon Bupati SBB itu, pihaknya melihat langsung kendala dan kesiapan guru kontrak dan guru penugasan untuk diangkat masuk P3K.” Kita pastikan masing-masing kepala sekolah persiapkan tenaga kontrak dan penugasan masuk P3K,”terangnya.
Komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, koperasi dan sejumlah mitra terkait, mengawasi tenaga kerja yang bekerja di sejumlah perusahaan di pulau Seram, untuk mengecek tenaga kerja disejumlah perusahaan memastikan BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja serta sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).”Kita datangi perusahaan perkebunan kelapa Sawit, perkebunan Kakao, tambak udang, perkebunan pisang, dan perusahaan mutiara. Jadi sekitat 50 persen pekerja belum memiliki BPJS tenaga kerja dan kesehatan serta gaji mereka belum memenuhi UMP,”bebernya.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Maluku, agar merekomendasikan kepada sejumlah perusahaan agar segera memenuhi hak tenaga kerja untuk memperoleh BPJS kesehatan dan tenaga kerja dan UMP.”Kita juga undang seluruh pimpiman perusahaan. Jadi paling lambat November 2021 semua hak pekerja dipenuhi,”ingatnya.
Komisi IV juga mengawasi masyarakat maupun kelompok masyarakat yang menerima dana bergulir dari Koperasi, sesuai peruntukan.”Kita cek apakah penerima terima dana bergulir sesuai Rp 7 juta dari Pemda. Apakah dana itu untuk pengembangan usaha dan peningkatan ekomomi dan buka lapangan kerja sesuai permohonan atau tidak. Tapi semuanya sesuai terima dengan baik untuk pengembangan usaha yang produktif,”bebernya.
Sekedar tahu, Komisi IV telah melakukan pengawasan di Kabupaten Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Timur, dan Kepulauan Aru. Sementara, Selasa (23/3) tim Komisi IV berangkat ke Kabupaten Maluku Barat Daya, melakukan pengawasan.
(DM-01)