Connect with us

Parlemen

Komisi IV Harap AM Sangadji Ditetapkan Pahlawan Nasional

Published

on

AMBON, DM.COM,-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, berharap medio Agustus 2023 mendatang, Abdoel Moethalib (A.M) Sangadji, ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Sebab, A.M Sangadji yang dikenal tokoh perjuangan kemerdekaan itu sangat memenuhi syarat jadi pahlawan nasional.

Ini setelah Komisi IV yang membidangi kesejahteraan sosial itu menggelar rapat dengan Dinas Sosial Provinsi Maluku dan Raja Rohomoni serta keluarga A.M Sangadji, Rabu (12/10/2022).”Sebenarnya rapat kali ini tindaklanjuti  keputusan Pemda Maluku  ke DPRD Provinsi Maluku untuk proses A. M Sangadji sebagai   pahlawan nasional,”kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary, kepada awak media, Rabu (12/10/2022).

Politisi PDIP ini menuturkan, pengusulan A.M Sangadji, sebagai pahlawan nasional sudah berlangsung  sejak 2021 lalu. “Nah, rapat ini juga kita melakukan evaluasi sejauh mana dan apa yang sudah dikerjakan oleh tim. Sebab A.M Sangadji, sangat memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional,”terang kandidat calon anggota DPR RI periode 2024-2029 itu.

Saat ini, kata Wakil rakyat dari daerah pemilihan Seram Bagian Barat itu tinggal beberapa tahap A.M Sangadji memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Dia berharap medio Desember 2022 semua tahapan selesai. “Selanjutnya digelar seminar nasional yang digelar Dinas Sosial Maluku dan Kementerian Sosial di Jakarta. Jadi paling lambat 31 Maret 2022 sudah ada surat keputusan dari Kementerian Sosial. Kita berharap 17 Agustus 2023 mendatang, A.M  Sangadji ditetapkan dan diumumkan sebagai pahlawan nasional,”pungkansya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *