Parlemen
Komisi “Marathon” Bahas KUA-PPAS dengan OPD Pemprov Maluku

AMBON,DM.COM,-Usai menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, komisi-komisi di DPRD Provinsi Maluku, “marathon” bahas KUA-PPAS dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku.
Pelaksana Tugas Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, setiap program kerja OPD yang tertuang dalam KUA-PPAS RAPBD 2023, sesuai aturan main.”Memang dari aspek waktu, memang kita mengakui bahwa, keterlambatan penyampaian KUA-PPAS ini menjadi salah satu alasan saat ini secara marathon dilakukan pembahasan di komisi-komisi dari kemarin hingga saat ini,”kata Sairdekut, kepada awak media, Jumat (25/11/2022).
Apalagi, ingat politisi Partai Gerindra ini, sesuai ketentuan itu 30 November 2022 mendatang, dilakukan penyampaian kata akhir fraksi terhadap persetujuan APBD 2023.”Kita berharap, Sabtu (26/11/2022) besok, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman. Kalau sudah selesai, tinggal masuk dalam pembahasan APBD dan rancangan peraturan daerah,”paparnya.(DM-01)
