Connect with us

Ekonomi

Komut : Waliulu Jabat Dirut BM-Malut Hinga RUPSLB

Published

on

DINMIKAMALUKU.COM, AMBON-Komisaris Utama (Komut) Bank Maluku dan Maluku Utara (BM-Malut), M. A.S Latuconsina membenarkan, Direktur Utama (Dirut) (BM-Malut), Arief Burhanudin Waliulu, mengundurkan diri dari bank plat merah itu.

Namun, kata dia, Walilulu, saat imi masih menjabat Dirut, hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) digelar medio November 2020 mendatang.”Setelah saya komunikasi dengan Pak Burhanudin, tetap mengundurkan dirini. Namun, beliau mau menarik permohonan pemberhentian gaji dari Dirut. Jadi beliau masih jabat Dirut, dan tidak ada pelaksana tugas Dirut,”kata Latuconsina, kepada wartawan di ruang pertemuan lantai IV BM-Malut, Senin (19/10).

Dia mengaku, ketika RUPSLB digelar, hanya membacakan surat pengunduran Waliulu, dari Dirut BM-Malut.”Nanti peserta RUPSLB di minta agar Pak Burhanudim, jabat Dirut hingga ada Dirut defenitif. Jadi tidak ada pengangkatan pelaksana tugas Dirut sekarang hingga RUPSLB,”jelasnya.

Mantan Wakil Walikota Ambon, memastikam media November 2020 mendatang, BM-Malut, mengelar RUPSLB untuk membahas pengunduran diri Arief Burhanudin Waliulu sebagai Dirut.“Tadi dewan komisaris telah melakukan rapat, dan menyetujui surat pengunduran diri Dirut dan segera memprosesnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/04/2014 tentang dewan direksi atau dewan komisaris,” jelas Latuconsina.

Menurutnya, dewan komisaris telah memutuskan untuk secepatnya dilaksanakan RUPSLB, karena dianggap penting.“Saya akan menyurati resmi pemegang saham pengendali untuk pelaksanaan RUPSLB  karena dianggap perlu,” ujarnya.

RUPSLB lanjutnya, akan dilaksanakan di Kota Ambon dengan membahas beberapa agenda penting yaitu, pengunduran diri Dirut BM-Malut.“RUPSLB akan dilaksanakan di Kota Ambon, bulan November 2020. Sementara tanggal pelaksanaan akan ditentukan setelah berkonsultasi dengan pak gubernur. Dengan agenda yaitu, pengajuan surat pengunduran diri Dirut, untuk mendapatkan persetujuan peserta RUPSLB,” ujarnya.

Selain itu, kata Latuconsina, apabila hasil fit and proper  yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap dua calon direktur umum yang baru yaitu, A J Haulussy, Kepala Cabang Masohi dan Kepala Divisi Trisuri P Mahulette telah disetujui, maka pihaknya akan mengusulkan untuk ditetapkan dalam RUPSLB.

“Ini masih tentatif. Apabila sudah ada calon direktur umum yang baru tentu dengan hasil seleksi dan proper test dan akan konsultasi dengan pemegang saham pengendali, maka akan diajukan pada RUPSLB. Ini jika sudah ada,” ujarnya.

Soal alasan Burhanudin, mengundurkan diri dari Dirur, dia menegaskan, pengunduran diri Dirut BM-Malut, Arief Burhanudin Waliulu adalah murni persolan pribadi. “Dalam konsideran pengunduran diri yang diajukan tertulis, secara pribadi karena mengalami goncangan yang akhirnya mempengaruhi keyakinan dan tidak ada masalah management,”paparnya.

Meski begitu, jelas dia, sebagai komisaris utama, dirinya berkali-kali menyampaikan agar Burhanudin, tidak mundur. “Tetapi mungkin keyakinan beliau dengan masalah pribadi dimana pristiwa tabrakan yang akhirnya isterinya juga dengar dan guncang dan beberapa waktu meninggal dunia. Sehingga itu yang mempengaruhi keyakinan beliau. Jadi tidak ada masalah apapun selain itu murni sesuai dengan surat pengunduran diri yang diajukan 9 Oktober 2020,” ujar Latuconsina.

Mantan calon Wakil Walikota Ambon mengakui, kinerja Burhanudin sebagai Dirut sangat baik dengan prestasi yang luar biasa diraih adalah BM-Malut, bisa meningkat menjadi bank buku dua, yang awalnya buku satu, dengan modal diatas Rp 1 triliun dan aset Rp 8 triliun.

Ketika ditanyakan apakah pengunduran diri Dirut karena beban kerja terlalu berat dan tidak didukung oleh direksi yang ada, Latuconsina membantah. Dia hanya mengaku, murni masalah pribadi.

Lebih jauh dikatakan, telah meminta agar seluruh proses pembenahan di BM-Malut, dalam tahun 2020 ini bisa dipenuhi, baik jajaran direksi maupun komisaris.

“Memang proses ini masih di OJK, baik untuk calon direktur umum yang masih berproses di OJK maupun juga dua calon komisaris independen,” katanya. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *