Connect with us

Hukum

Kontraktor “Lari” Tak Bayar Upah Kerja & Material di Desa Elo, AY : Segera Bayar !!

Published

on

AMBON, DM. COM,-Sikap tidak terpuji dilakoni salah satu pengusaha konstruksi akrab disapa  “Ko Sun.” Betapa tidak, usai kerja talud di Desa Elo, Kecamatan Mdona Hiera, Kabupaten Maluku Barat Daya, dilaporkan tidak membayar upah para kerja dan material warga setrmpat. Upah kerja dan material yang belum dibayar “Ko Sun” ditaksir sekitar ratusan juta rupiah.

Sekretaris Desa Elo Cris Tarekar menuturkan, usai Ko Sun yang mengerjakan talud sekitar 600 meter yang didanai PT SMI bernilai miliaran rupiah  di Desa itu, tiba-tiba menghilang dan  tidak membayar upah kerja serta  material.”Memang kita sudah minta ke orang percaya Ko Sun, namanya Ko Andre, tapi tidak pernah merespon kami,”kesal Tarekar, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (27/9/2022).

Padahal, ingat dia, para pekerja rata warga setempat dan material yang diambil dari warga di daerah itu, sangat membutuhkan hasil keringat dari  kerja dan biaya material.”Kami sering didatangi warga. Kami jelaskan bahwa sudah berusaha menghubungi orang kepercayaan kontraktor, tapi mereka selalu menghindari,”tegasnya.

Tak hanya itu, kontraktor “nakal” itu juga hutang sewa mobil dan ambil barang disalah satu pengusaha di Desa Mahaleta.”Tapi, sampai sekarang belum bayar. Jadi bukan hanya di Desa Elo saja yang belum bayar upah kerja dan material,”bebernya.

Untuk itu, mereka mengancam, jika tidak direspon kontraktor tersebut tidak merespon membayar upah kerja dan material berupa, mereka mengajak warga Elo dan sekitar yang bermukim di Kota Ambon melakukan aksi demo.”Kami minta Dinas PUPR Maluku tidak lagi menggunakan jasa kontraktor tersebut,”tandansya

Terpisah, anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, meminta kepada Dinas PUPR Provinsi Maluku, agar meminta penyedia jasa konstruksi tersebut agar segera bayar upah kerja dan material warga di Desa Elo.”Kami minta segera dibayar,”harap Yeremias dari daerah pemilihan MBD-KKT itu.

Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga anggota Komisi III akrab disapa AY ini mengaku, Warga sudah susah payah kerja, namun belum dibayar.  Begitu juga kontraktor tersebut harus membayar material. “Kami minta ada ketetapan dari instansi terkait agar upah dab material dapat dibayarkan,”harapnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *