Hukum
Korupsi PD Panca Karya Mandek, Balik Lapor ke Mabes Polri
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Mantan ketua dewan pengawas Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya, Ruli Moenandar, berencana mempertanyakan kembali laporanya terkait dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan milik daerah itu ke Mabes Polri.
Pasalnya, laporan sebelumnya ke Mabes Polri,
telah memerintahkan pengamanan internal (Paminal) Polda Maluku, memeriksa Direkrimsus Polda Maluku, namun belum ditindaklanjuti.”Laporan dugaan tindak pidana korupsi di PD Panca Karya ke Direkrimsus Polda Maluku. Karena laporan saya tidak dilanjuti Direkrimsus, saya lapor di Mabes Polri,”kata Moenandar, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (13/10).
Dia menuturkan, laporanya ke Mabes Polri, tembusan ke Kapolri dan Propam Mabes Polri. ” Dari hasil laporan saya, Mabes Polri kemudian perintahkan Polda Maluku, proses laporan saya ke Paminal Polda Maluku. Ternyata mandek lagi,”jelasnya.
Untuk itu, Moenandar, berencana pertanyakan lagi ke Mabes Polri, kerena di Paminal, juga macet. “Jadi memang laporan saya itu, terkait hasil pemeriksaan internal Panca Karya dan hasil audit BPKP. Tapi, laporan saya tidak ditindaklanjuti pihak Kepolisian,”kesalnya.
Dia membeberkan, PD Panca Karya di bawah kepemimpinan Apras Pattisahusiwa, saat itu terjadi berbagai manipulasi penyalahgunaan di PD Panca Karya. Moenandar mencontohkan, pendapatan yang diperoleh dari kapal-kapal yang dikelola PD Panca Karya, diduga diselewengkan.” Pendapatan kapal selama ini tidak disetor. Kerugian sekitar miliaran rupiah,”bebernya.
Tak hanya itu, pembayaran kapal yang docking di Dok Wayame, selama ini uangnya di Cash Back ke PD Panca Karya, tapi tidak disetor.”Itu yang menjadi subtansi laporan saya di Kepolisian,”terangnya.
Lantas, siapa yang paling bertangungjawab, dia enggan menyebut siapa yang terlibat.”Saya tidak menuding pribadi-pribadi, tapi saya dapat informasi mereka yang pernah memimpin di PD Panca Karya, sudah dipanggil dan mengembalikan uang. Jadi mereka dipanggil Rusdi Ambon, Dirut PD Panca Karya yang baru,”sebutnya.
Namun, dia berharap, mantan direksi di perusahaan plat merah itu harus bertangungjawab.”Tapi ada orang-orang yang di pernah di PD Panca Karya, yang harus bertangungjawab. Mereka harus diminta untuk pertangungjawabkan,”harapnya.
Apalagi, ingat dia, persoalan kapal-kapal, tidak hanya melibatkan orang-orang di PD Panca Karya, saat itu. Kata dia, pihak Balai Perhubungan Laut, harus diminta pertangungjawaban. (DM-01)