Connect with us

Hukum

KPK Alihkan Penahanan Mantan Bupati Bursel di Kota Ambon

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, telah mengalihkan penahanan mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa di salah satu rumah tahanan di Kota Ambon. Belum diketahui alasan lembaga anti rasuah itu mengalihkan Tagop dan salah satu rumah tahanan atas nama, Jhony Rinhard Kasman.

Ini setelah, Rabu (08/062022) sekira pukul 08.26 WIT, Soulisa dan Kasman dijemput  di kedatangan Bandara Internasional Pattimura. Mereka menumpang maskapai Garuda dari Jakarta dengan nomor penerbangan GA-640.

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, pihak-pihak yang menjemput Soulisa dan Kasman, yakni Kasi Penuntutan kejaksaan tinggi Maluku Jaksa Atamimi, Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura Iptu Jantje Serhalawan, S.Sos, dan  Personil gabungan TNI AU, Polsek Kbp dan Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku.”Sekira pukul 08.40 WIT 2 orang tahanan KPK  turun dari pesawat dan langsung di jemput oleh Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku dan langsung menuju mobil tahanan Kejaksaan,”kata Utomo, Rabu (8/6/2022).

Selanjutnya, jelas dia, sekira pukul 09.00 WIT pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku membawa tahanan KPK RI meninggalkan Bandara Pattimura Ambon. “Proses penjemputan  aman terkendali,”pungkasnya.

Sekedar tahu, Tagop dan Kasman ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, setelah menerima janji atau hadiah terkait pembangunan jalan didalam Kota Namrole, ibukota  Buru Selatan, 2015 lalu. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *