Connect with us

Politik

KPU Bursel Tetapkan Tiga Bapaslon tidak Penuhi Syarat

Published

on

KPU Bursel Tetapkan Tiga Bapaslon tidak Penuhi Syarat

DINAMIKAMALUKU
COM, AMBON-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru Selatan, menyatakan tiga bakal pasangan bakal calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati, setempat tidak memenuhi syarat kelengkapan administrasi.

Tiga bapaslon, yang belum melengkapi berkas administrasi, yakni Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliezer Selsily (SMS-GES), Abdurahman Soulisa-Elisa F Lesnusa (Manis) dan Hadji Ali-Zainudin Booy (Ajaib/Anak Kampong).

Sesuai informasi yang diperoleh DINAMIKAMALUKU
COM, Senin (14/9) tiga bapaslon dinyatakan berkas administrasi belum lengkap atau belum memenuhi syarat, setelah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi syarat calon bupati dan wakil bupati Bursel, Senin (14/9).”KPU Bursel, tetapkan tiga bapaslon belum memenuhi syarat. Berkas administrasi yang diminta belum lengkap,”kata sumber Kabar Timur, Senin (14/9).

Terpisah, Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM Senin (24/9) mengaku, belum mendapat laporan dari KPU Bursel.”Saya belum mendapat laporan terkait hasil verifikasi berkas bapaslon di Bursel dan tiga kabupaten lain yang menggelar pilkada serentak 2020,”kata Kubangun.

Dia berjanji, akan mengecek perkembangan verifikasi berkas bapaslon di empat kabupaten yang menggelar pilkada. “Saya cek dulu. Setelah ada laporan saya sampaikan. Kebetulan saya dalam perjalanan dari SBT balik ke Kota Ambon,”sebutnya.

Empat kabupaten yang menggelar pilkada, yakni Buru Selatan, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya.

Sesuai tahapan pilkada, verifikasi syarat pencalonan: 4-6 September 2020. Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon di laman KPU: 4-8 September 2020. Pemeriksaan kesehatan: 4-11 September 2020. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan: 11-12 September 2020. Pemberitahuan hasil verifikasi: 13-14 September 2020.Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon: 14-16 September 2020. Verifikasi dokumen perbaikan: 16-22 September 2020.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *