Politik
KPU Tetapkan 11 Paslon Pilkada, Besok Undi Nomor Urut

KPU Tetapkan 11 Paslon Pilkada
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-KPU empat kabupaten, Rabu (23/9), menetapkan 11 pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati sebagai peserta pilkada serentak 2020. Selanjutnya, dilakukan prngundian nomor urut dan penandatanganan protokol kesehatan, Kamis (24/9).
Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati yang ditetapkan setelah mendaftar, mengikuti pemeriksaan kesehatan dan berkas pencalonanya di verifikasiKPU empat kabupaten yang menggelar pilkada serentak 2020, yakni Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya.
Sebanyak 11 Paslon, bupati dan wakil bupati yang ditetapkan, adalah Paslon bupati dan wakil bupati SBT, Fachry Alkatiri dan Arobi Kelian,
Rohani Vanath dan Muhamad Ramli Mahu, dan Mukti Keliobas dan Idrus Rumalutur. Bapaslon bupati dan wakil bupati Bursel, yakni Safitri Malik Soulisa – Gerson Selsily, Hadji Ali–Zainudin Booy dan Abdurahman Soulisa – Elisa Lesnusa. Bapaslon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga dan Muin Solgarey dan Timotius Kaidel dan La Gani Karnaka. Sedangkan bapaslon bupati dan wakil bupati MBD, yakni Benjamin Thomas Noach-Agustinus Kilikily dan bakal pasangan calon perseorangan Jhon Nimbrot Leunupun-Dolfina Markus, dan Niko Kilikily-Odie Orno.
Ketua KPU Maluku, Syamsul Rivan Kubangun mengatakan, KPU empat kabupaten telah menuangkan berita acara hasil penelitian berkas Paslon, pemeriksaan Paslon, kemudian dituangkan dalam surat keputusan penetapan Paslon sebagai peserta pilkada.”Setelah itu, KPU diempat kabupaten menyerahkan salinan keputusan. Selanjutnya mereka umumkan. Jadi Paslon hanya hadir untuk penyerahan,”kata Kubangun, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (23/9).
Soal 11 Bapaslon bupati dan wakil bupati, yang mendaftar di KPU empat kabupaten, ditetapkan sebagai Paslon bupati dan wakil bupati, dia mengaku, sesuai laporan yang diterima di tiga kabupaten, semua Bapaslon ditetapkan sebagai Paslon.”Kalau du SBT, Aru, dan MBD semuanya ditetapkan. Kalau Bursel, kita belum terima laporan. Tapi, sepertinya tiga Bapaslon yang mendaftar ditetapkan sebagai Paslon
Selanjutnya, kata dia, selain pengundian nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati, dihari yang sama dilakukan penandatanganan deklarasi dan penandatanganan fakta integritas, berkaitan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.”Jadi pengundian nomor urut dan penandatanganan fakta integritas dilakukan, Kamis (24/9),”jelasnya.
Dia mengaku, ada tiga item dalam fakta integritas terkait protokol kesehatan Covid-19, yakni kepatuhan, mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pihak, dan menerima sanksi apabila melanggar aturan yang berlaku.”Ada penerapan aturan dan sanksi sesuai protokol kesehatan,”paparnya.(DM-01)
