Connect with us

Parlemen

Kuasa Hukum Lesnussa Minta DPRD Maluku Segera Panggil PD Panca Karya

Published

on

AMBON, DM. COM,-Kuasa hukum, Swengly Lesnussa, pemilik lahan Hak Penguasaan Hutan (HPH) di Dusun 7, Desa Labuang, Kecamatan Namrole,  Kabupaten Buru Selatan (Bursel), meminta DPRD Provinsi Maluku, segera menggelar rapat memanggil Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya.

Ini setelah mereja memasukan surat ke lembaga politik itu beberapa waktu lalu. Mereka  meminta Komisi terkait agar   mendesak PD  Panca Karya  menganti kerugian kepada Lesnussa, sekitar Rp 40 miliar.

“Kami minta agar anggota DPRD Provinsi Maluku, usai reses segera menyikapi surat kami. Kami berharap pekan Depan pihak PD Panca Karya dipanggil. Kami juga siap kalau dipanggil untuk menjelaskan kepada para wakil rakyat terkait penyerobotan dan salah bayar lahan oleh PD Panca Karya,”kata kuasa hukum pemilik Lahan, Swingly Lesnussa, masing-masing Akbar Salampessy dan  Andre Padang, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (17/9/2022).

Selain dana  yang bakal dituntut dibayar perusahaan plat meerah itu, kita minta aset perusahaan itu disita untuk menutupi kerugian pemilik lahan. Mereka  mengatakan, beroperasinya PD. Panca Karya, pada lahan hutan adat milik keluarga bangsa Loland di Kabupaten Buru Selatan sejak tahun 2015 sampai dengan akhir tahun 2017 lalu telah merugikan pemilik lahan

”Bahkan sampai dengan saat ini tidak pernah sepeserpun yang diperoleh klien kami dan terkesan PD. Panca Karya melakukan penebangan hutan kayu dan memperjual-belikan secara melawan hukum (Illegal) tanpa persetujuan dari klien kami,”kata
Salampessy dan Padang
(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *