Pemkab MBD
Kukuhkan Satlinmas Tiga Desa di Moa Barat, Wabup MBD : Bantu Pemda Jaga Keamanan

AMBON,DM.COM,-Tugas Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas adalah membantu pemerintah daerah (Pemda) menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. Satlinmas juga diminta membantu pertahanan negara, pengamanan objek vital dan penegakan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus L. Kilikily mengukuhkan 12 orang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Wakarleli, Desa Kaiwatu dan Desa Patti bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Selasa (16/9/2025).
Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily Kabupaten MBD dalam sambutannya mengatakan Satlinmas merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang berwenang menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing baik Desa maupun Kelurahan.
Tak hanya itu, selain sebagai pelindung masyarakat, baik dalam penanganan maupun pengurangan resiko bencana, satlinmas juga memiliki peran strategis dalam memelihara keamanan, ketentraman ketertiban masyarakat serta membantu upaya pertahanan negara, pengamanan objek vital dan penegakan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa.
Kilikily meminta dukungan pimpinan perangkat daerah terhadap penyelenggaraan Linmas di Kabupaten MBD dan terus berkoordinasi dengan TNI-Polri serta stakeholder lain untuk kemajuan bersama.
Wabup berharap, anggota Satlinmas dapat mengambil bagian dalam membantu TNI-Polri dalam menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta pencegahan tindakan criminal serta mengedepankan tugas sebagai pelindung masyarakat dan bangun budaya gotong royong serta selalu menjaga kebersamaan sehingga citra Linmas diakui dan dipercaya masyarakat.
Hadir pada kesempatan itu, Pj Sekda MBD, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab MBD, dan para Satlinmas yang dilantik. (DM-04)