Connect with us

Pendidikan

Kurang Guru, Siswa SMP PGRI Kaiwatu-MBD Demo, PGRI : Pemda Jangan Mutasi ASN

Published

on

AMBON,DM.COM,-Ditengah komitmen pemerintah melakukan pemerataan tenaga pengajar dan bangun sarana prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan, SMP PGRI Kaiwatu, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), justeru kekurangan guru dan fasilitas pendidikan.

Akibatnya, siswa SMP PGRI Kaiwatu yang berdekatan dengan Tiakur ibukota MBD itu, mengancam pindah masal kesekolah negeri, karena mereka menilai tidak ada perhatian serius dari pihak Yayasan PGRI yang menaungi lembaga pendidikan itu.

Setidaknya, ini tercermin dalam aksi demo ratusan siswa SMP PGRI Kaiwatu, Kamis (22/1/2026).”Saya sebagai Ketua Osis SMP PGRI Kaiwatu ingin menyampaikan Suara Dan Harapan kami para siswa. Selama ini kami merasa sekolah kami belum mendapat perhatian yang ukup dari Yayasan PGRI,”kata Ketua Osis SMP PGRI Kaiwatu, Dresya Virgin Parsiena.

Padahal, ingat dia, sekolah ini berada dibawah Naungan Yayasan.”Kami belajar dengan keterbatasan fasilitas, dan kondisi sekolah yang masih perlu banyak
perbaikan, kami tidak ingin hanya mengeluh tetapi kami membutuhkan Jalan keluar (Way out) dan kepastian untuk masa depan sekolah kami,”harapnya.

Oleh karena itu, dia berharap, Yayasan PGRI Provinsi Maluku dapat membantu dengan memberikan Rekomendsi agar sekolah tersebut dapat di negerikan.

“Kami percaya dengan status Negeri , sekolah inibisa berkembang lebih baik, dan kami sebagai siswa dapat memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Kami hanya ingin belajar dengan tenang , nyaman dan memiliki masa depan yang jelas seperti siswa-siswi di sekolah lain,”ingatnya.

Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan 5 pernyataan sikap, yakni

  1. Selama ini tidak ada guru jadi kami rugi dalam pembelajaran.
  2. Yayasan harus segera datangkan guru
  3. Yayasan rela lepaskan SMP PGRI Kaiwatu untuk di negerikan agar pemerintah daerah
    datangkan guru di sekolah.
  4. Kami tidak mau rugi belajar, kami mau kualitas seperti sekolah negeri lainnya
  5. Jika yayasan tidak mau menggubris hal ini maka kami akan mutasi ke sekolah negeri

Merekan juga menyampaikan Catatan Khusus:1. Unor sekolah yayasan tidak tercatat di pusat (MenpanRB).

  1. PMM tidak bisa di sinkronisasi dengan E-king PNS
  2. Menyebabkan guru PNS tidak bisa mendapat sertifikasi, kenaikan pangkat dan berkala sampai administrasi pensiun

Terpisah, Ketua Yayasan PGRI Maluku Drs Christian Oktoseja, M.Pd mengaku, selama ini pihak Sekolah tersebut tidak pernah koordinasi dengan Yayasan.

“Saya baru jadi ketua yayasan April 2025. Selama ini sekolah tidak koordinasi. Saya tidak tahu sekolah bagaimana. Siswa berapa orang, guru berapa orang. Kepsek telepon bilang tidak ada guru. Katanya guru ASN dipindahkan dinas ke sekolah negeri, sehingga tidak ada guru,”kata Oktoseja, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (22/1/2026)

Dia mengaku, terkait guru ASN lindah ke eekolah negeri, keputusan Pemda MBD dan Dinas Pendidikan MBD. Padagal, ingat dia, Ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025.

“Nah, Permendikdasmen itu retribusi guru dan ASN ke sekolah suasta. Disitu mengatakan guru ASN bisa mengajar di sekolah suasta. PPPK juga diangkat di sekolah suasta ditempatkan disekolah asal,”tegasnya.

Namun, kesal dia, yang terjadi di MBD, Pemda MBD dan Dinas Pendidikan melakukan mutasi guru ASN yang ada di sekolah suasta ke sekolah negeri.

” Pemda MBD tidak melihat Permendikdasmen. Kalau di provinsi SMA dan SMK guru ASN dimutasi dengan SK retribusi ke sekolah suasta. Di Kota Ambon dan kabupaten lain ikut Permendikdasmen. Di MBD tidak seperti itu. ASN di eekolah susta ditarik ke sekolah negeri. Akibatnya, sekolah suasta kekurangan guru ,”sebutnya.

Untuk itu, dia menilai, siswa SMP PGRI Kaiwatu melakukan aksi demo karena kekurangan guru adalah hak mereka menyampaikan pendapat.

“Jadi memang tanggungjawab ini ada di yayasan, tapi utamanya ada di Pemda dan Dinas Pendidikan. Sekolah yayasan membantu pemerintah selenggarakan pendidikan. Anak yang didik di yayasan mereka punya hak mendapat pendidikan. Nah, sejauhmana pemerintah melihat tanggungjawab ini, tapi Pemda tarik semua ASN ke sekolah negeri,”paparnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *