Politik
Lahan Lembah Argo dan SUPM, Komisi I Bakal Panggil Pemprov
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Persoalan lahan Lembah Argo dan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), hingga kini belum diselesaikan. Karenanya, Komisi III DPRD Provinsi Maluku, dalam waktu memanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Tujuannya, Komisi yang membidangi pemerintahan akan mempertanyakan persoalan lahan Lembah Argo yang ditempati pengungsi Buru.
“Soal lahan yang di Lemba Argo itu punya provinsi. Untuk itu, nanti Komisi I akan berbicara dengan Pemerintah Daerah, supaya lahan yang sementara ini ditempati oleh masyarakat yang mengungsi bisa menjadi milik mereka,” demikian kata anggota Komisi I DPRD Maluku, Alimudin Kolatlena kepada awak media, Selasa (15/2/2021).
Selain lahan di Lembah Argo, Komisi juga akan mempertanyakan lokasi lahan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Waiheru.”Semua ini akan dibahas dalam rapat bersama komisi sehingga semua persoalan yang ada bisa diselesaikan,”pungkasnya.(DM-01)