Connect with us

Ragam

Lantik Hakim STQH, Marasabessy : Ini Bukti Kecintaan Umat Islam Kepada Al Quran dan Sunah

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Maluku, DR Muhamat Marasabessy, ST. M. Tech mengatakan, pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH), adalah bukti kecintaan umat Islam Kepada Al Quran dan Sunah.

“Ini merupakan pedoman dan petunjuk jalan yang lurus untuk mencapai ketaqwaan kepada Allah SWT, yang dibawakan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat untuk seluruh alam,”kata Marasabessy, dalam sambutanya usai melantik dewan hakim seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVI Tingkat Provinsi Maluku Tahun 202, di Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku, Senin (26/7/2021)

Untuk itu, dia mengingatkan, Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang sangat mencintai umatnya sampai pada saat menghadapi sakratul maut pun mulut beliau masih sempat mengucapkan umati-umati-umati.”Saking rindu dan cintanya kekasih Allah itu kepada umatnya untuk membalas kerinduan Rasulullah,”tutur mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku itu.

Sebagai umatnya, koordinator Balai-Balai Kementerian PUPR di Maluku berharap, wajib menjalankan apa yang diamanatkan oleh Rasulullah yaitu berpegang teguh kepada Al Quran As Sunah.”Sesungguhnya telah aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang tidak tersesat selagi (kalian) berpegang teguh dengan keduanya Al Quran dan sunahku. Hadist riwayat Muslim,”paparnya.

Kendati begitu, mantan pejabat di Kementerian PUPR ini mengatakan, pelaksanaan STQH buka merupakan perlombaan semata.”Tapi kita jadikan STQH sebagai momentum umat Islam untuk membalas kerinduan nabi kepada umatnya debgan menghidupkan kembali Al Quran dn Sunah Nabi kepada generasi-generasi Islam Milineal untuk selalu mencintai dan menjadikan Al Quran sebagai pedoman hidup dalam menjalani kehidupan,”jelasnya.

Dengan pengembangan Alquran, sebut dia, melalui STQH menjadi tolak ukur pengetahuan generasi Islam dalam memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran yang terkandung dalam Al Quranul Karim.”Dengan STQH kita mempererat tali silaturahmi serta menjaga Ukhuwah Islamiyah dengan sesama,”imbuhnya.

Ditambahkan, dengan STQH ini menjaga sportivitas antara sesama peserta dan mengedepankan ajaran Al Quran dan Hadist sebagai prestasi yang hakiki.”Dewan hakim juri untuk bisa arif dan bijaksana tetap sportif memberi penilaian serta mengutamakan kejujuran dan bisa bertanggungjawab dengan segala keputusan yang diambil,”harapnya.

Karenanya, dia berharap, STQH Provinsi Maluku ke XXVI tahun 2021 sukses dan berjalan dengan baik.”Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia pelaksanaan STQH serta para pengurus LPTQ Provinsi dan kabupaten/kota, pembina dan para pelatih yang telah mendukung serta berpartisipasi untuk mensukseskan kegiatan Tilawatil Qur’an dan Hadist tingkat Provinsi Maluku Tahun ini. Semoga menjadi amal jariyah,”tandasnya

Kendati begitu, Kadis PUPR Provinsi Maluku ini mengaku, seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist tingkat Provinsi Maluku, ke XXVI mengalami beberapa kali penundaan karena negara ini mengalami pandemi Covid-19.”Kita di Maluku pun tidak luput dari pandemi Covid-19. Untuk mendukung dan membantu Presiden dalam memerangi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat. Akibatnya kegiatan STQH Provinsi Maluku ke XXVI dengan terpaksa kita tunda,” terangnya.

Namun, saat ini sudah dilaksanakan acara seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist tingkat Provinsi Maluku ke XXVI dengan diperketat protokoler kesehatan.”Para tamu dan undangan wajib melaksanakan Protokoler kesehatan,”ingatnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *