Connect with us

Pemkot Ambon

Lantik Pimpinan BAZNAS Kota Ambon, Ini Harapan Pj Walikota

Published

on

AMBON,DM.COM,-Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus Kaya, secara resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kota Ambon, periode 2024 – 2029. Pelantikan, berlangsung ruang Vlisinggen Balaikota Ambon, Jumat ( 11/10/24).

Pelantikan pimpinan BAZNAS Kota Ambon berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 1715 Tahun 2024 tertanggal 20 September 2024.

Pj Walikota Dominggus Kaya menegaskan, pentingnya peran Baznas dalam meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan Zakat yang sesuai dengan syariat Islam.

“Pelantikan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memastikan keberlangsungan kepemimpinan Baznas dan mengoptimalkan tugasnya dalam pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”kata Pj Walikota.

Pj Walikota mengatakan, Baznas sebagai pranata keagamaan memiliki tujuan luhur untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, zakat perlu dikelola secara kelembagaan sesuai dengan syariat Islam.” Saya berharap pimpinan Baznas yang baru dilantik bisa bekerja dengan amanah, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya

Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Ambon, telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendukung pengelolaan zakat, termasuk Peraturan Walikota Ambon Nomor 23 Tahun 2022 tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Sekedar diketahui, Lima pimpinan Baznas yang dilantik adalah :

  1. Muhammad Zulkifly Fakaubun sebagai Ketua.
  2. H. Ahmad Salim, S.Sos, M.Si sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan.
  3. Hendra Abubakar, S.Sos sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian.
  4. Hj. Sumiyati Kiat sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan.
  5. Hj. Rabea Kiat, S.Sos, M.Pd sebagai Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Amil Zakat, Administrasi Perkantoran, Komunikasi, Umum, dan Pemberian Rekomendasi.(DM-04)
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *