Connect with us

Politik

Lawan Rekomendasi DPP Hanura, Hidayat : 9 DPC Harus Dikenai Sanksi

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Sikap brutal 9 DPC Partai Hanura kabupaten dan kota melawan DPP Partai Hanura yang memberikan rekomendasi kepada Mus Mualim dan Rhoni Sapulete, sebagai calon Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, pada musyawarah daerah luar biasa (Musdalub), sangat disesalkan dan disayangkan.

Pasalnya, sikap tidak sopan Ketua dan Sekretaris 9 DPC Partai Hanura menolak dan protes rekomendasi DPP Hanura pada Musdalub yang digelar di Hotel Marina, Sabtu (6/11/2021) sangat tidak etis dan harus ditegur dan diberikan sanksi tegas.”Ketua dan Sekretaris 9 DPC Hanura jangan melawan lupa. Mereka diangkat karena rekomendasi DPP Hanura. Jadi memang sikap mereka sangat disesalkan dan tidak etis. Kami minta DPP Hanura memberikan teguran dan sanksi. Bila perlu mereka dipecat,” tegas Sekretaris Brigade Hanura Maluku, Hidayat Samalehu, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (8/11/2021).

9 DPC Hanura kabupaten kota yang
menolak rekomendasi DPP Hanura kepada Mus dan Rhoni, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Buru, Buru Selatan, Atu, Kepulauan Tanimbar, dan Maluku Barat Daya. Sementara DPC Hanura Kota Tual dan Maluku Tenggara tidak menolak rekomendasi DPP kareba mereka mendukung Mus Mualim sebagai Ketua DPD Hanura Maluku, sisa periode 2021-2025.

Menurut dia, keputusan DPP Hanura memilih Mus dan Rhoni ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Hanura Maluku, dipertimbangkan secara matang.”Mesti infrastruktur partai Hanura ditingkat cabang wajib mengamankan rekomendasi DPP Partai Hanura,”tegasnya.

Namun, ingat dia, sikap tidak sopan menolak rekomendasi DPP Hanura yang dibacakan di arena Musdalub, sangat disayangkan. “9 DPC Hanura yang menilai rekomendasi DPP Hanura adalah bentuk pembangkangan. Ini khan sudah tertuang dalam persyaratan khusus di AD/ART dan peraturan organisasi Partai Hanura, sehingga wajib hukumnya ditaati,”jelasnya.

Padahal, ingat dia, 9 Ketua dan Sekretaris DPC Hanura yang menolak rekomendasi DPP Hanura, adalah produk rekomendasi DPP pada musyawarah cabang Hanura sebelumnya. “Ketika itu khan mereka terpilih hanya penunjukan. Dan juga ada sejumlah Ketua DPC Hanura, pada Muscab berlangsung tidak memenuhi dukungan 30 persen dari pimpinan anak cabang sesuai rekomendasi yang ada,”paparnya.

Namun, tambah dia, karena rekomendasi DPP Hanura kepada mereka saat itu, langsung ditetapkan sebagai calon Ketua DPC Hanura terpilih.”Jadi memang surat sakti DPP yang menyelamatkan mereka dari pencalonan saat itu,”tuturnya.

Bahkan, ingat dia, ada sejumlah Ketua DPC ketika mencalonkan diri tidak mendapat satu pun rekomendasi atau dukungan dari PAC.”Namun, karena mereka mendapat rekomendasi dari DPP Hanura, mereka ketika itu langsung ditetapkan sebagai Ketua DPC. Jadi kemudian mereka terselamatkan dengan rekomendasi DPP saat itu,”tegasnya.

Untuk itu, dia menilai, sikap 9 DPC Hanura kabupaten dan kota menolak rekomendasi DPP Hanura kepada Mus dan Rhoni, tidak masuk akal dan tidak bisa diterima begitu saja.”Alasan apa mereka menolak Mus dan Rhoni. Nah, kalau Musdalub dikembalikan ke DPP Hanura itu pilihan objektif dan DPP Hanura mengambil sikap,”harapnya.

Tak hanya itu, dia berharap, DPP Hanura memberikan sanksi tegas kepada 9 DPC Hanura kabupaten dan kota yang menolak rekomendasi kepada Mus dan Rhoni.”Kami harap mereka diberikan sanksi tegas. Mereka sangat menganggu dan menghambat konsolidasi partai ditingkat provinsi. Sikap mereka merupakan pembangkangan, jadi DPP Hanura harus bersikap tegas. Apalagi aksi brutal oknum ketua DPC Hanura ada orang DPP yang cedera. Ini uang harus disikapi serius DPP Hajura,”pungkasnya.

Sekedar tahu, 9 Ketua DPC Hanura kabupaten/ kota menolak Mus dan Rhoni, karena mereka menyatakan sikap kepada Ahmad Ohorela. Namun, pimpinan sidang Musdalub tetap ngotot membacakan rekomendasi DPP. Namun mereka menyerang pimpinan sidang minta Mus dan Rhoni tidak ditetapkan. Namun, pimpinan sidang dari DPP Hanura, Serfasius Serabaya Manek tetap ngotot agat Mus dan Rhoni ditetapkan. Namun karena tetap ditolak 9 DPC Hanura, Ketua DPP Hanura Bidang Hukum itu kemudian mengembalikan Musdalub DPD Hanura Maluku kepada DPP Hanura untuk memutuskan.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *