Pemkot Ambon
Layanan Cetak Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Ambon Normal

AMBON,DM.COM,-Pelayanan pencetakan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, sempat dikeluhkan oleh warga. Sebab, proses pelayanan sempat terhenti dan mengakibatkan penghentian pelayanan.
Namun, pelayanan pencetakan dokumen kependudukan kembali normal dan instansi terkait itu kembali melayani warga.
Hal ini diakui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu, ketika keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (8/2/2025). Dia mebgaku, layanan pencetakan dokumen kependudukan sempat mengalami gangguan karena perpanjangan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Memang harus diakuibeberapa hari ini kami tidak melayani pencetakan dokumen kependudukan. Tapi, sekarang layanan kembali normal,”terangnya.
Tamtelahitu mengaku, perpanjangan TTE baru kepada Badan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) melalui Koordinasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Memang Pergantian atau perpanjangan TTE ini memakan waktu, karena terlebih dahulu diusulkan penerbitan TTE baru kepada Badan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) melalui Koordinasi Ditjen Dukcapil,”katanya.
Dia mengakui, masyarakat dapat kembali melakukan proses administrasi kependudukan dengan lancar dan tanpa hambatan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat selama adanya gangguan ini, ke depannya Disdukcapil berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga keamanan dan validitas dokumen kependudukan,”pungkasnya.(DM-04)
