Connect with us

Ragam

LBH Ansor Maluku Kembali Terpilih Sebagai Penyedia Bantuan Hukum di PTUN Ambon

Published

on

AMBON,DM.COM,- Panitia seleksi Lembaga Penyedia Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, telah mengumumkan secara resmi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku, dinyatakan lolos memenuhi kriteria dan persyaratan untuk menjadi penyedia bantuan hukum di Posbakum PTUN Ambon.

Ini setelah LBH Anshor melawati proses pendaftaran, verifikasi berkas, dan interview, sehingga lembaga bantuan hukum itu 4 kali menjadi penyedia bantuan hukum di PTUN Ambon.

Ketua LBH Ansor Maluku, Dr (cand) Al Walid Muhammad Umamit, S.H.,M.H.Li, mengatakan, dengan dinyatakan lolosnya LBH Ansor Maluku dalam seleksi oleh panitia Lembaga Penyedia Bantuan Hukum Posbakum PTUN Ambon, maka LHB Ansor Maluku akan melakukan pendampingi hukum kepada masyarakat kurang mampu yang ingin mencari keadilan di wilayah hukum PTUN Ambon.

Walid Umamit mengaku, Penyedia Bantuan Hukum pada Posbakum PTUN Ambon tahun 2025 tersebut secara resmi telah diumumkan oleh Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon dengan Nomor : 185/PTUN.W8-TUN4/PENG.POSBAKUM/Hk.2.7/XII/2024, 30 Desember 2024.

“Hal-hal yang menjadi kriteria panitia seleksi misalnya identitas Lembaga di dalamnya termuat Struktur Pengurusan Lembaga, Akte Pendiri Lembaga, SK Kemenkum dan Ham, serta kriteria-kriteria lain. Dan, pada prinsipnya semua kriteria dimasukan tanpa kekurangan apapun,” jelasnya, kepada awak media, Jumat (3/1/2025).

Untuk itu, tambah Dr (cand) Walid Umamit, ke depan LBH Ansor Maluku tetap bekerjasama yang baik dengan pihak PTUN Ambon dalam rangka pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang mencari keadilan.
“Dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan ini, LBH Ansor Maluku siap untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat kurang mampu yang ingin mencari keadilan di PTUN Ambon,” tandasnya.(DM-09).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *