Parlemen
LIN Dialihkan ke Provinsi Lain, Komisi II : Maluku Hanya dapat Program

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang selama ini diklaim telah direstui pemerintah pusat, tidak sesuai harapan. Pasalnya, LIN disebutkan telah dialihkan ke Provinsi Lain, sementara Maluku hanya dapat jatah kegiatan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethol mengatakan, realisasi LIN belakangan ini semakin tidak jelas. “Kita tahu bersama bahwa LIN semakin redup. Awalnya dengan euforia luar biasa. Namun memasuki 2022 ini sepertinya LIN tidak jadi, tapi Maluku Hanya diberikan program kegiatan. Ini khan beda dari perencanaan sebelumnya,”kata Tethol, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (13/1/2022).
Penjelasan Tethol usai rapat dengan mitra termasuk Dinas Perikanan dan Kelautan, terkait rencana penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat.
Ditegaskan, dengan adanya pengalihan LIN ke Provinsi lain, dia menilai, pemerintah pusat membohongi masyarakat Maluku.
“Seolah-olah pemerintah pusat membohongi kita rakyat Maluku. Itu berarti janji-janji palsu diberikan kepada kita rakyat Maluku,”kesalnya.
Padahal, ingat dia, Presiden Jokowi sudah menjanjikan kepada masyarakat Maluku, bahwa LIN milik Maluku. Untuk itu, lanjut dia, ketika komisi yang dipimpinnya menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat dan DPR RI, pihaknya menanyakan realisasi LIN.” Kita akan berusaha bertemu dengan Menteri KKP atau Dirjen. Dan kita akan sampaikan wakil rakyat kita di DPR RI, sehingga mampu menyuarakan kepada kita. Jadi apa yang disampaikan Pempus itu harus tereleasasi,”pungkasnya. (DM-01)
