Parlemen
Longsor di Halong, Yeremias : Saya Sudah Ingatkan Jauh Hari

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Curah hujan yang tinggi mengakibatkan longsor di jalan Kapt Pier Tandean, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Jumat (8/7/2022). Longsor terjadi karena dampat pengerukan Tanah didaerah itu.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias menegaskan, sejak awal proses pengerukan Tanah dilokasi itu, dirinya mengigatlan bahaya longsor didaerah itu.”Sekarang sudah terjadi longsor. Kalau sejak awal tidak diberikan ijin tidak terjadi longsor didaerah itu,”tandas Yeremias, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (8/7/2022).

Dia menduga, pemberian Analisa dampak lingkungan (Amdal) oleh instansi teknis terkait di Pemerintah Kota Ambon, tidak melalui seleksi ketat.”Kita tahu bahwa daerah itu rawan longsor. Kenapa dengan mudah berikan ijin keruk tanah didaerah itu,”kesalnya.
Dia berharap, penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menindak tegas pimpinan Dinas Lingkungan Hidup atau pihak yang bertangungjawab keluarkan ijin pengerukan Tanah didaerah itu.”Para pihak yang keluarkan ijin harus diberikan saksi tegas. Akibat longsor sangay menganggu aktivitas warga Kota Ambon melewati akses jalan didaerah itu,”tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengerukan tanah di seputaran jalan Kapt Pier Tandean, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, sangat mengkuatirkan warga disekitar daerah itu. Sebab, pengerukan Tanah untuk penimbunan sangat membahayakan warga, karena struktur tanah labil, sehingga mudah longsor.
Ini setelah pengerukan Tanah di tepi jalan utama, struktur tanah yang dikeruk di pegunungan membahayakan warga bermukim di atas lahan yang lahan dikeruk Tanah dibawahnya.”Ini sangat membahayakan warga yang bermukim diatas. Begitu juga seputaran jalan itu sering terjadi kecelakaan. Jangan sampai membahayakan warga,”ingat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (22/4/2022).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya ini kuatir, jika tanah labil itu terus dikeruk sangat berdampak tidak baik kedepan.”Meski pakai Cuting dengan buat trap, tidak menjamin keselamatan warga diatasnya. Tanah didaerah itu sangat labil mudah bergerak dan longsor,”tegasnya.
Dia berharap, pihak Pemerintah Kota Ambon, sebelum mengeluarkan ijin membangun, mesti mengkaji dalam berbagai aspek.”Jadi jangan kejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Mesti mempertimbangkan berbagai hal termasuk dampak terhadap keselamatan warga. Jadi sebelum keluarkan ijin pertimbangkan dampaknya,”ingatnya.
Untuk itu, dia berharap, Pemerintah Kota Ambon, kembali melakukan kajian untuk mempertimbangkan mencabut ijin yang sudah dikeluarkan.”Saya minta Pemkot pertimbangkan cabut ijin. Jangan sampai dibiarkan terus mengancam keselamatan warga dan memakan korban kedepan,”ingantya.(DM-01)
