Connect with us

Pemkot Ambon

Maksimalkan Mall Layanan Publik, Pemkot Ambon Tata Lantai Dasar Amplaz

Published

on

AMBON,DM.COM, -Untuk menata Mall layanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, tempatkan di lantai dasar pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz). Ini dilakukan untuk memudahkan pengurusan ijin.

Demikian disampaikan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, ketika menginjungi salah satu pusat perbelanjaan, Kamis (18/1/2024) sebagaimana keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (19/1/2024).

Kehadiran Pj Walikota bersama OPD terkait di lingkup Pemkot Ambon, sekaligus melakukan konsultasi jenis layanan mall pelayanan publik ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menyesuaikan konsep pembangunan dan jenis pelayanan.

Pj Walikota mrngakui, Konsultasi dilakukan untuk menyesuaikan konsep dan jenis pelayanan apa saja yang harus dilakukan di Mall pelayanan publik, dengan harapan menjadi solusi kemudahan perizinan di Kota Ambon, lebih baik kedepan.

Pj Walikoya yang juga Sekretaris DPRD Ptovinsi Maluku, Mall pelayanan publik akan ditempatkan di lantai IV Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) yang akan ditata ulang guna melayani perizinan masyarakat.

Apalagi, ingat Pj Walikota, Mall pelayanan publik merupakan kebijakan mempermudah regulasi pengurusan izin investasi usaha.

“Saya yakin hadirnya mall pelayanan publik akan membantu para Investor yang akan berinvestasi mendapatkan izin dalam waktu yang singkat,” katanya.

Untum itu, Pj Walikota berharap, tidak ada lagi birokrasi yang panjang dalam pengurusan izin. Pembangunan MPP juga dimaksudkan untuk transparansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur dan adil bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) TSP, Pieter Saimima menyatakan, pembangunan MPP di kota Ambon sangat membantu masyarakat dari segi biaya dan waktu untuk pengurusan izin, sebab semua jenis perizinan dapat diurus di satu tempat, dan secara nontunai.

“Kami ingin memutus mata rantai pengurusan seperti itu, yang nanti juga bisa menimbulkan adanya pungutan di luar ketentuan, karena itu pada MPP ini sudah tidak ada lagi pembayaran secara tunai, semua melalui sistem,” Ujarnya.

Selain itu dengan hadirnya MPP maka peningkatan ekonomi dirasakan juga oleh para pedagang, dari masyarakat yang datang mengurus perizinan, sekaligus berbelanja barang kebutuhan.

”Mall pelayanan publik akan bangun oleh pengembang yakni PT Modern Multiguna, sesuai dengan desain perencanaan Pemkot yang telah disampaikan ke Kemendagri dan Kemenpan RB,”pungkasnya.(DM-03)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *