Connect with us

Pemkab Malteng

Malteng Raih Peringkat Tertinggi LPPD di Maluku, SPM 2024 Capai Tuntas Utama

Published

on

AMBON,DM.COM,–Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kembali meraih prestasi membanggakan. Betapa tidak, Malteng meraih peringkat tertinggi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2024 capai tintas utama di seluruh kabupaten/kota.

Ini tercermin ketika, Rapat Koordinasi Gubernur Maluku dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Maluku tahun 2025 digelar pada Kamis, 11 September 2025, bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Sesuai keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (12/9/025), dalam rapat tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, Boy Kaya, S.Sos., M.Si., memaparkan capaian LaporanLPPD serta SPM di seluruh kabupaten/kota.

Dari hasil pemaparan tersebut, Kabupaten Maluku Tengah kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih peringkat tertinggi LPPD di antara seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Maluku, termasuk di atas Provinsi Maluku sendiri.

Pada tahun 2022, Maluku Tengah memperoleh skor 3,0351 dengan status sedang, sedangkan pada tahun 2023 memperoleh skor 2,9771 dengan status yang sama, tetap menempati posisi tertinggi di tingkat provinsi.

Selain itu, capaian Maluku Tengah dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga menunjukkan progres signifikan.

Pada tahun 2023, Maluku Tengah memperoleh nilai 86,47 dengan status tuntas madya. Kemudian pada tahun 2024, capaian tersebut meningkat tajam dengan nilai 96,72 dan berhasil meraih status tuntas utama.

Prestasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Atas capaian tersebut, Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir berharap, hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pimpinan Perangkat Daerah dan ASN di Maluku tengah untuk terus berkinerja dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *