Hukum
Mantan KPN Tuhaha Diduga Korupsi ADD-DD, Inspektorat & Jaksa Diminta Segera Audit Serta Usut



AMBON, DM.COM,-Mantan Kepala Peemerintahan Negeri (KPN) Tuhaha, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Jance Sasabone, diduga melakukan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) sejak tahun 2017 hingga 2023, miliaran rupiah.
Ini setelah sejumlah proyek dan program lainya proses pengerjaan yang didanai ADD-DD Tuhaha, diduga tidak maksimal, diduga dimark up, bahkan diduga fiktif.
Bahkan, masyarakat setempat sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ADD-DD Tuhaha, Kejaksaan Cabang Negeri (Kecabjari) Saparua dan sudah di serahkan ke Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), namun laporan yang dilayangkan 2023 lalu, belum direspon.
Atas dasar itu, sekelompok masyarakat Tuhaha, yang berdomisili di Kota Ambon, ikut angkat bicara. Mereka mendesak Korps Adiyaksa dan Inspektorat saling koordinasi agar segera mengusut tuntas dugaan Tipikor ADD-DD Tuhaha.
“Kehadiran kami untuk menindaklanjuti laporan warga Tuhaha di Kecabjari Saparua. Sebab, laporan kurang lebih satu tahun, tapi belum ada perkembangan penyidikan dan penyelidikan dugaan Tipikor ADD-DD Tuhaha,” warga Tuhaha domisili Kota Ambon, masing-masing,Natan Loupatty, Max Loupatty, Nus Warela, Glen Taneletti, dan Yani Loupatty, kepada sejumlah awak media, Sabtu (31/8/2024).
Padahal, ingat mereka pihak Kecabjari Saparua, beberapa waktu lalu ke Tuhaha mengecek sejumlah proyek yang diduga bermasalah. Namun, kesal mereka, ketika warga Tuhaha, ke Kacabjari Saparua dua kali mengecek progres laporan.
“Namun, jawaban Kasi Pidsus Kecabjari Saparua, kalau mereka sudah sampaikan ke Inspektorat Malteng untuk melakukan audit terhadap kerugian negara penggunaan ADD-DD Tuhaha, tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari Inspektorat,”kesal mereka.
Mereka berharap, Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa, segera memanggil Kepala Inspektorat Malteng, agar segera turun melakukan audit di Tuhaha.”Karena kami yakin laporan masyarakat diduga kuat terjadi Tipikor ADD-DD Tuhaha, sejak 2017-hingga 2023,”bebernya.
Bahkan, mereka mengaku, ketika penyerahan jabatan dari KPN Tuhaha, Maria Tanaleti, kepada Sasabone, sebagai KPN Tuhaha 2017 lalu, diserahkan dana Rp 600 juta.”Namun, peruntukanya tidak jelas. Bahkan, diduga dikorupsi. Makanya kami minta penggunaan dana Rp 600 juta juga ikut diusut sesuai laporan warga Tuhaha,”papar mereka.
Sementara itu, Kacabjari Saparua, Achmad Bhirawa Bissawab, ketika dikonfirmasi terkait laporan warga Tuhaha, soal dugaan Tipikor ADD-DD Tuhaha, hingga berita ini di publikasi belum merespon DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (31/8/2024). (DM-04)
