Pemkab Malteng
Mendagri Perpanjang Jabatan Rakib Sahubawa Sebagai Pj Bupati Malteng



AMBON,DM.COM,-Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, resmi menyerahkan Surat Keputusan Mendagri kepada, Rakib Sahubawa sebagai Pj Bupati Maluku Tengah (Malteng), Rabu (11/9/2024) malam.
Penyerahan SK Mendagri kepada Sahubawa, setelah Mendagri, Muhamad Tito Karnavian, memparpanjang masa jabatan Sahubawa, sebagai Pj Bupati Malteng.
Perpanjangan jabatan Pj Bupati Malteng kepada Sahubawa berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 3696 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Maluku Tengah Provinsi Maluku.
“Pj Gubernur Maluku, menyerahkan langsung SK Mendagri kepada bapak Pj Bupati Malteng, tadi malam,” kata Kabag Pemerintahan Setda Maluku Tengah, Santri Witak, kepada awak media, Kamis (12/9/2024).
Sekedar diketahui, Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa, kembali diusulkan DPRD Malteng. Sahubawa diusulkan lembaga politik itu setelah dinilai beprestasi dan berhasil membangun bumi Pamahanunusa kearah yang lebih baik. Jabatan Pj Bupati Malteng berakhir, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malteng, Periode 2024-2029.(DM-04)
