Connect with us

Politik

Minim Anggaran, Pemprov belum Ajukan RAPBD 2021

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku, mengalami kesulitan anggaran. Akibatnya, Pemprov, belum menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 ke DPRD Maluku untuk dinahas.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala mengatakan, rapat koordinasi pihaknya dengan Pemprov, agar segera mengajukan RAPBD 2021, belum juga disampaikan.”Memang rapat koridnasi sudah dilakukan. Tapi sampai saat ini RAPBD belum disampaikan.
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA/ PPAS) saja belum,”kata Sangkala, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (18/11).

Soal Pemprov lamban menyampaikan RAPBD 2021, dia mengaku, Prmprov saat ini mengalami kesulitan anggaran.” Makanya dilakukan rasionalisasi. Jadi memang terlambat,”sebutnya.

Kendati begitu, politisi PKS ini mengigatkan, waktu pembahasan RAPBD 2021 diberikan waktu dua pekan agar ditetapkan menjadi peraturan daerah.”Tentu kita marathon siang dan malam untuk membahasnya,”ujarnya

Lebih jauh dia berharap, APBD 2021 yang ditetapkan, setidaknya untuk program pemberdayaan dan pembangunan yang berimplikasi pada penurunan angka kemiskinan. .”Kita berharap ditengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah fokus pengentasan kemiskinan,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua fraksi PKS, Turaya Samal mendesak Pemprov segera menyerahkan dokumen KUA PPAS) Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Maluku untuk dibahas, mengingat waktu untuk pembahasan tinggal 10 hari saja, dan jika terlambat maka akan kena pinalti dari Kemendagri.

Apalagi, KUA PPAS adalah dokumen strategis dan sangat fundamen, karena potret RAPBD secara keseluruhan terlihat pada KUA PPAS. Karenanya, hal yang strategis harus dibahas secara mendalam dan tidak tergesa-gesa.

Dikatakan, jika eksekutif cepat menyerahkan dokumen KUA PPAS ke dewan maka tentunya akan secara cermat mendorong agar alokasi APBD menjawab kebutuhan masyarakat Maluku tertutama masalah kemiskinan dan rendahnya daya beli akibat Covid-19.

Selain itu, waktu yang cukup dapat membuka pembahasan yang lebih serius untuk menjawab kesenjangan alokasi di 11 kabupaten/kota.

“Jadi beberapa hari kita sudah rapat konsolidasi ketua-ketua fraksi terkait KUA PPAS yang akan nanti dibahas beberapa hari lagi. Kita juga sudah mendesak pemerintah daerah agar segera KUA PPAS dinaikan ke DPRD untuk dibahas sehingga tidak terkesan kita ketuk palu KUA PPAS tanpa pembahasan dan itu fatal, kalau kita melakukan hal semacam itu,” tandas Samal kepada wartawan, Rabu (18/11).(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *